PROSUMUT – Sempat meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) di Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini WTP ini diraih oleh Pemkab Pakpak Bharat Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2020.
Opini WTP tersebut dinyatakan saat penyerahan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2020, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan Sumatera Utara, pada Jumat 21 Mei 2021 dan langsung dihadiri oleh Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, kepala perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, para kepala sub auditorat di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, pengendali teknis dan seluruh tim pemeriksa, Plt. Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat,Sejumlah pimpinan OPD dan jajaran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
Bupati Pakpak Bharat,Franc Bernhard Tumanggor, menjelaskan bahwa menindaklanjuti undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat telah memenuhinya dengan menyerahkan LKPD Kabupaten Pakpak Bharat pada 29 Maret 2021 yang lalu ke BPK-RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Untuk itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Bupati Franc, menyampaikan apreasi dan penghargaan serta terima kasih yang setinggi-tingginya kepada bapak kepala perwakilan dan seluruh tim karena telah melaksanakan pemeriksaan terinci di Kabupaten Pakpak Bharat kurang lebih selama 30 hari, dan pada malam hari yang bersejarah ini telah bisa diterima hasilnya.
“Kami juga menyampaikan terimakasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini dan pada kesempatan ini pula kami mohon maaf jika dalam proses pemeriksaan terdapat pelayanan kami yang kurang berkenan,” kata Bupati Franc.
Franc Bernhard Tumanggor, juga menyampaikan rasa bangga dan rasa syukur atas penghargaan yang kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, serta atas kerja keras setiap pihak yang terkait sehingga Kabupaten Pakpak Bharat kembali bisa meraih WTP serta kekurangan tahun lalu dapat diperbaiki.
Kedepannya, Bupati Franc tetap berharap bimbingan dan arahan dari bapak kepala perwakilan BPK RI atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, serta akan berupaya semaksimal mungkin untuk mendindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan berdasarkan action plan yang telah disampaikan.
“Dengan hasil yang telah kami terima hari ini akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan masukan yang berharga dalam upaya kami untuk terus menerus melakukan perbaikan kearah yang lebih baik lagi,” ujar Bupati Franc.
Pemeriksaan keuangan ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai, apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif, selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan menympaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat yang kembali meraih opini WTP berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.
Acara Penyerahan Laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2020 ini dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat dengan mencuci tangan/hand sanitizer, memakai masker serta menjaga jarak dan bagi tamu dari daerah harus menunjukan hasil Swab Anti Gen Non Reaktif. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :