PROSUMUT – Pemkab Langkat berhasrat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam tata kelola keuangan TA 2024.
Karena itu, pemahaman dalam pengelolaan keuangan perlu ditingkatkan.
Dengan meningkatkan kualitas laporan keuangan serta mendukung sepenuhnya proses pemeriksaan dan memberikan data dibutuhkan secara cepat, tepat dan akurat, diyakini mampu membawa predikat dimaksud.
Demikian disampaikan Bupati Langkat Syah Afandin melalui zoom meeting saat kegiatan Entry Meeting pemeriksaan terinci laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024 se-Provinsi Sumatera Utara di rumah dinas bupati, Senin 14 April 2025.
Kegiatan yang turut dihadiri Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti ini, menjadi bagian tahapan audit dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Seperti diketahui, agenda dimaksud merupakan amanat beberapa regulasi diantaranya UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU Nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta UU Nomor 15/2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Syah Afandin mengapresiasi terlaksananya pemeriksaan dan berharap kehadiran Tim BPK dapat mendorong peningkatan pemahaman pengelolaan keuangan di lingkup Pemkab Langkat.
“Kehadiran bapak ibu sekalian dari BPK RI Perwakilan Sumut, kami harapkan memberikan pemahaman lebih luas terhadap pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik,” kata Syah Afandin.
Untuk itu, diharapkan Pemkab Langkat mampu meningkatkan kualitas laporan keuangan dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tahun ini.
“Insya Allah tahun ini kami optimis bisa meraih opini WTP sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional,” harap Afandin.
Dia menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mendukung sepenuhnya proses pemeriksaan dan memberikan data dibutuhkan secara cepat, tepat, dan akurat demi kelancaran tugas BPK RI Perwakilan Sumut.
Pemeriksaan terinci ini menjadi langkah awal dalam proses evaluasi terhadap akuntabilitas dan kualitas laporan keuangan Pemkab Langkat, dengan harapan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan capaian dalam pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Kepala BPK Perwakilan Sumut, Henry Simatupang, memaparkan tujuh lingkup pemeriksaan laporan keuangan daerah, yakni Laporan Realisasi Anggaran, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Dia menegaskan, predikat WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan kewajiban minimal dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris
