PROSUMUT – Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, tentang sistem informasi Pemerintah Daerah. Serta Permendagri Nomor 90/2019 tentang klarifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan Daerah.
Bimtek dibuka Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Wakilnya H Syah Afandin, di Hotel Grand Kanaya Medan, Rabu malam 12 Agustus 2020.
Wabup pada sambutannya mengatakan, Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman bagi OPD, tentang implementasi peraturan Mendagri Nomor 70 dan 90 Tahun 2019.
Serta pemahaman tentang perubahan tugas di OPD dan unit dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran yang berbeda pada setiap jabatan.
Termasuk, pemahaman peningkatkan kemampuan personel ASN, untuk lebih siap secara teknis dan detail pada saat perencanaan dan penganggaran.
Untuk itu, Wabup sangat berharap, agar para peserta, mengikuti Bimtek ini dengan seksama. Sehingga mampu memahami setiap materi yang disampaikan narasumber dengan baik.
“Semoga pemahaman yang didapat di Bimtek ini, meningkatkan kemampuan ASN Pemkab Langkat untuk memajukan sistem birokrasi dan pembangunan di Langkat,” harapnya.
Sementara penyelenggara Bimtek, Kepala Bapeda Langkat H Sujarno menjelaskan, bahwa dasar hukum pelaksanaan Bimtek, surat Mendagri No:130/736/SJ, tentang percepatan implementasi sistem informasi Pemerintah Daerah.
Ia mengatakan, Bimtek ini menghadirkan narasumber, yakni Sekdakab Langkat dr.H.Indra Salahudin, Staf Khusus Bupati Langkat Sedar Sembiring, Sekretaris Inspektorat Langkat Gumala Ulfa, Sekretaris Bapeda Provsu Yosi Sukmono dan pejabat Bapeda Provsu lainnya, Oktavia Siska Yanti dan Eka Suwartri. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :