Prosumut
Kriminal

Pelaku Pembunuhan IRT di Sibolangit Dibekuk

PROSUMUT – Personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), Painem (55), warga Jalan Pikpik Penginapan Rama Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit, Kamis 2 Juli 2020. Pelaku yang disebut-sebut berinisial K ditangkap kurang dari 24 jam pasca penemuan mayat korban di rumahnya.

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedi Dharma membenarkan penangkapan terhadap tersangka yang merupakan warga Kecamatan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat. “Ya benar, sudah diamankan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis sore.

Meski begitu, Dedi belum mau memberikan keterangan lebih mendalam terkait kasus pembunuhan yang dikabarkan bermotif asmara tersebut. “Nanti akan dirilis, sabar dulu ya,” katanya singkat.

Sebagaimana diketahui, personel Polsek Pancurbatu mendapatkan kabar ada seorang wanita yang ditemukan tewas di rumahnya, Kamis dini hari. Mayat tersebut ditemukan dengan kondisi beberapa luka-luka di tubuhnya.

Sebelum kejadian, tetangga korban, Ferdi Ginting, mendengar suara teriakan korban dari rumahnya. Kemudian, saksi itu mendatangi rumah korban untuk melihat apa sebenarnya yang terjadi.

Setelah didatangi, korban Painem mengaku kalau dirinya diganggu oleh pria berinisial K. Mendengar pengakuan korban, tetangganya itu kemudian bergegas mencari pria berinisial K tersebut.

Namun, korban menghalangi agar esok hari saja untuk melakukan pencarian. Ferdi bersama istrinya pun kembali ke rumahnya. Akan tetapi, satu jam kemudian Ferdi kembali mendatangi rumah korban dalam keadaan terkunci dari luar.

Begitu pintu dibuka, korban ditemukan terlentang di ruang tamu. Temuan inipun dilaporkan kepada pihak Polsek Pancurbatu. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Polsek Dolokmerawan Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Tiang Listrik 

Editor Prosumut.com

Dua Bandit Sabu Coba Kabur Saat Ditangkap

Ridwan Syamsuri

Kurir 53 Kg Sabu, Tiga Terdakwa Dituntut Rendah

Ridwan Syamsuri

Terjatuh Saat Menjambret, Remaja 16 Tahun Babak Belur Dihajar Warga

Editor prosumut.com

Kurir Ekstasi Asal Eropa Diupah 15 Juta

Ridwan Syamsuri

Edarkan 420 Butir Ekstasi, Dua Terdakwa Divonis 13 Tahun

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara