PROSUMUT – Personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), Painem (55), warga Jalan Pikpik Penginapan Rama Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit, Kamis 2 Juli 2020. Pelaku yang disebut-sebut berinisial K ditangkap kurang dari 24 jam pasca penemuan mayat korban di rumahnya.
Kapolsek Pancurbatu AKP Dedi Dharma membenarkan penangkapan terhadap tersangka yang merupakan warga Kecamatan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat. “Ya benar, sudah diamankan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis sore.
Meski begitu, Dedi belum mau memberikan keterangan lebih mendalam terkait kasus pembunuhan yang dikabarkan bermotif asmara tersebut. “Nanti akan dirilis, sabar dulu ya,” katanya singkat.
Sebagaimana diketahui, personel Polsek Pancurbatu mendapatkan kabar ada seorang wanita yang ditemukan tewas di rumahnya, Kamis dini hari. Mayat tersebut ditemukan dengan kondisi beberapa luka-luka di tubuhnya.
Sebelum kejadian, tetangga korban, Ferdi Ginting, mendengar suara teriakan korban dari rumahnya. Kemudian, saksi itu mendatangi rumah korban untuk melihat apa sebenarnya yang terjadi.
Setelah didatangi, korban Painem mengaku kalau dirinya diganggu oleh pria berinisial K. Mendengar pengakuan korban, tetangganya itu kemudian bergegas mencari pria berinisial K tersebut.
Namun, korban menghalangi agar esok hari saja untuk melakukan pencarian. Ferdi bersama istrinya pun kembali ke rumahnya. Akan tetapi, satu jam kemudian Ferdi kembali mendatangi rumah korban dalam keadaan terkunci dari luar.
Begitu pintu dibuka, korban ditemukan terlentang di ruang tamu. Temuan inipun dilaporkan kepada pihak Polsek Pancurbatu. (*)