Prosumut
Kriminal

Pecandu Sabu Diciduk Polisi Saat Gerebek Gubuk di Multatuli

PROSUMUT – Petugas Polsek Medan Kota menggerebek sebuah gubuk yang sering digunakan tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Multatuli Lingkungan 2, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun akhir pekan lalu.

Alhasil, seorang pecandu bernama Edison Zebua (50), warga Jalan Nibung Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah diamankan beserta barang bukti 1 paket kecil sabu.

“Awalnya, kita dapat informasi dari masyarakat di samping tembok perumahan Mulatuli ada gubuk-gubuk yang dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, Senin 3 Agustus 2020.

Selanjutnya, bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka yang tengah asyik mengonsumsi sabu.

“Sebagian sabu itu sudah dikonsumsi tersangka,” ujar Ainul.

Kata dia, usai menangkap tersangka, langsung mengembangkan kasusnya namun gagal. Sebab, pengedar sabu yang disebut tersangka sudah keburu kabur dan kini sedang dalam pengejaran.

“Tersangka kemudian kita amankan ke markas, sedangkan pengedar sabu masih kita kejar,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Dua Bandar Narkoba di Marelan Ditembak, Satu Tewas

Editor prosumut.com

Jambret di Tuntungan Nyaris Tewas Dihajar, Motornya Dibakar

Editor prosumut.com

Mesin Judi Usang Disimpan di Ruang Kelas SD Bahorok

Editor prosumut.com

Pungli Pekerja Galian Optik, 2 Pria Diamankan Brimob

admin2@prosumut

Polres Langkat Bakar 80 Kg Ganja

Editor Prosumut.com

Belum Terungkap, Temuan Mayat di Galian C Sei Bingai Sudah Sebulan Lebih

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara