Prosumut
Kriminal

Pangkalan TNI AL Dumai Gagalkan Penyeludupan 10,75 Kg Sabu

PROSUMUT – TNI AL kembali menangkap pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10,75 kg yang menggunakan jalur laut di Selat Malaka di Perairan Rupat Utara, Riau, Sabtu 19 September 2020.

“Pandemi Covid-19 yang masih menjadi ancaman bagi negeri ini, tidak menjadikan pelaku jaringan penyelundupan Narkotika ini mengurungkan upayanya untuk melakukan aksi penyelundupan barang haram,” kata Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, di Jakarta.

“TNI Angkatan Laut, khususnya Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I, walaupun ditengah Pandemi Covid-19,” tegasnya.

BACA JUGA:  Tertibkan Balap Liar, Belasan Knalpot Blong Diamankan Satlantas Polres Langkat

Pada Jumat Siang 18 September 20, Pangkalan Lanal Dumai mendapatkan informasi bahwa ada narkoba dari Malaysia yang akan masuk Indonesia. Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan penyekatan dan pengetatan operasi.

Informasi yang didapat dan upaya operasi yang digelar mendapatkan hasil, pada pukul 17.00 WIB Tim Lanal Dumai melihat perahu yang mencurigakan di Perairan Pulau Rupat menuju ke selatan arah pulau Bengkalis.

Terhadap perahu tersebut langsung di lakukan pengejaran, saat didekati terlihat ABK perahu membuang satu bungkus besar ke laut yang diduga barang yang diselundupkan.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

Tidak memerlukan waktu lama dua pelaku “Z” dan “S” ditangkap bersamaan dengan diamankannya barang selundupan yang di buang kelaut. Setelah dilakukan pengecekan ditemukan 10 paket yang diduga Sabu.

Terhadap tersebut selanjutnya diuji dan diidentifikasi di Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan dan diperoleh hasil bahwa barang bukti tangkapan Lanal Dumai dipastikan Narkoba, mengandung zat jenis Methamphetamin kandungan NPP Positif (Sabu) berbentuk kristal bening seberat 10,75 Kg yang dikemas dalam 10 bungkus teh kemasan merk China.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

Terpisah, Komandan Lantamal I Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso menyampaikan bahwa Perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan Narkotika.

Jajaran Lantamal I Belawan beserta Lanal jajarannya akan terus melakukan pengawasan dan melaksankan pemberantasan tindakan penyelundupan narkotika, penyelundupan komoditi dan tindakan illegal lainnya yang berpotensi terjadi.

“Pelanggaran tersebut sampai dengan saat ini masih tetap terus terjadi walaupun di tengah pendemi Covid-19,” pungkasnya. (*)

 

Konten Terkait

Ketua OKP Ini Peras Pengusaha, Modusnya Soal Ijin SPBU

Editor prosumut.com

Ibu Reza tak Sangka Anaknya Terlibat Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Editor prosumut.com

Anggota DPRD Medan Minta Pemko Medan Dirikan Panti Rehabilitasi Narkoba

Editor prosumut.com

Polda Metro Jaya Sita 42 Kg Sabu dari 5 Pria asal Lubukpakam

Editor Prosumut.com

Komisi I DPRD Medan Desak Polisi Fokus Tangani Begal, Tukang Becak Jadi Korban

Editor prosumut.com

Komisi I DPRD Medan Tegaskan Kepling Jalankan Instruksi Wali Kota Berantas Narkoba

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara