PROSUMUT – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengadakan Diskusi Terarah antara Pengurus Inti Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Sumatera Utara (Forkom IJK Sumut) bersama media di Kota Medan, Selasa, 17 Desember 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan utama di sektor jasa keuangan, mulai dari perbankan, lembaga keuangan non-bank, pasar modal, hingga media partner OJK.
Diskusi yang dibuka oleh Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Sumatera Utara, Yusri, bertujuan untuk memperkuat sinergi antara OJK, pelaku industri jasa keuangan, dan media dalam mendukung perkembangan sektor jasa keuangan di Sumatera Utara.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk menyampaikan capaian-capaian penting yang telah tercapai sepanjang tahun 2024 dan merencanakan langkah strategis menghadapi tantangan pada tahun 2025.
Dalam acara ini, dilakukan sharing session dengan narasumber dari berbagai lembaga jasa keuangan, seperti Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Pembangunan Daerah (BPD), Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Bursa Efek Indonesia (BEI), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), serta Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI).
Mereka berbagi informasi terkait pencapaian di tahun 2024 dan strategi yang akan diterapkan untuk menghadapi tantangan pada tahun 2025.
Yusri dalam sambutannya menyampaikan bahwa perekonomian Sumatera Utara mencatatkan pertumbuhan yang positif dengan angka 5,2 persen year-on-year (yoy) pada triwulan III 2024.
“Meningkat dari 4,95 persen pada triwulan sebelumnya. Hal ini mencerminkan penguatan ekonomi yang didorong oleh kinerja sektor-sektor utama di wilayah tersebut,” sebutnya.
Tak hanya itu, sepanjang 2024, OJK Provinsi Sumatera Utara bersama pemerintah daerah dan sektor jasa keuangan telah melaksanakan 337 kegiatan edukasi dan inklusi keuangan dengan melibatkan 82.572 peserta di 33 kabupaten/kota.
Ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat, memastikan pemahaman yang lebih baik tentang produk dan layanan keuangan, serta mengedukasi masyarakat untuk mengelola keuangan secara bijak dan cerdas.
Lebih lanjut Yusri menekankan pentingnya melindungi masyarakat dari risiko investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan praktik judi online yang marak.
OJK Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus membangun kesadaran masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan mereka.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan di tahun 2024, beberapa lembaga jasa keuangan di Sumatera Utara berhasil mencapai target kinerja yang signifikan, seperti peningkatan penyaluran kredit dan pengembangan produk serta layanan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)
Reporter: Nastasia
Editor: M Idris