PROSUMUT – Kepala Dinas Kesehatan Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan peningkatan Orang Dengan Pantauan (ODP) hingga 35 persen yang awalnya hanya 496 ODP sekarang 763 ODP membuktikan bahwa petugas menjalankan tugasnya di lapangan.
Untuk itu, Alwi menegaskan agar masyarakat tetap melakukan sosial distancing, tidak nongkrong tapi tetap di rumah.
Sementara itu, data ODP ini, sambung Alwi didapatnya dari penyelidikan epidemiologi atau tracing yang dilakukan kepada kontak erat dari seluruh yang PDP.
Kalau ODP ini bisa diidentifikasi seluruhnya maka ini satu pertanda bisa berkontribusi memutus penularan yang terjadi.
“Untuk ODP ini agar kiranya bisa mengisolasi diri atau karantina mandiri selama 14 hari. Bila tidak berkenan mengisolasi diri maka nama-nama ODP akan diumumkan,” katanya dalam konferensi pers, Senin 23 Maret 2020, didampingi Kepala Pelaksana Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumut, Riadil Akhiri Lubis.
Sebab katanya, bila ODP ini tidak berkenan mengisolasi diri, akan menyebabkan peningkatan yang tidak diinginkan.
Bila ODP ini bisa melakukan karantina mandiri dengan benar maka akan bisa memutus rantai penularan.
“Namun, masih banyak ODP yang membandel. Maka kami sudah meminta saran hukum kepada ahli hukum, mungkin kami akan mengumumkan ODP ini dimana saja nama dan alamatnya. Sehingga dia tidak membahayakan orang lain. Tetapi masyarakat akan menjaga supaya dia tidak kemana-mana. Kalau pertimbangan hukumnya nanti membolehkan kami. Maka nama-namanya akan kami umumkan,” pungkasnya. (*)

