PROSUMUT – Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Medan Rusdi Sinuraya mengaku, Pasar Tradisional Kampung Lalang yang kini telah telah diserahkan kepada pihaknya untuk dikelola mau dijadikan pasar percontohan. Pasar tersebut akan dilengkapi berbagai fasilitas mendukung.
“Pasar Kampung Lalang ini nantinya menjadi pasar tradisional yang Standar Nasional Indonesia (SNI). Pasar ini dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana seperti kamar mandi, mushola, wastafel, toilet, fasilitas difabel dan bahkan untuk ibu menyusui,” kata Rusdi di sela-sela pengundian nomor kios yang berlangsung di lantai 1 Pasar Kampung Lalang Jalan Kelambir V, Medan, Jumat 22 Maret 2019.
Disebutkannya, pasar ini dijadikan percontohan di kawasan bagian barat Kota Medan. “Setelah pedagang menempati semua kios dan lapak, selanjutnya kita programkan untuk ditata sebaik mungkin. Dengan begitu, pedagang merasa nyaman dan aman untuk berjualan, begitu juga dengan pembeli,” ujar Rusdi.
Lebih lanjut dia mengatakan, setelah pasar tersebut beroperasi seperti pada umumnya diperkirakan dapat memberikan sumbangsih ke PAD mencapai Rp1 miliar lebih pertahun.
“Memang estimasi PAD dari Pasar Kampung Lalang bukan yang terbesar, tetapi Pusat Pasar yang paling tinggi. Meski begitu, pendapatan pasar Kampung Lalang bisa mendorong target kami meraih laba bersih Rp4 miliar tahun ini,” tukasnya.
Sementara, Ketua Pedagang Persatuan Pedagang Pasar Kampung Lalang, Erwina Pinem mengaku, bersyukur karena apa yang diinginkan selama dua tahun akhirnya dikabulkan setelah menempuh perjuangan.
“Mewakili pedagang, saya bersyukur akhirnya pasar ini bisa ditempati. Sebab pedagang tidak lagi dibebankan biaya sewa kios atau lapak di luar pasar yang cukup mahal sekira Rp10 juta per tahun,” ujarnya.
Erwina juga mengaku, pembagian kios dilakukan secara transparan atau tidak ada yang ditutup-tutupi dan tanpa intervensi.
“Dipastikan pedagang akan ter-cover semua. Dalam pembagian kios, saya sendiri tidak bisa memilih dimana tempatnya tapi harus melalui pengundian,” tandas dia.
Sebelumnya, selama dua tahun menunggu kepastian, akhirnya 732 pedagang Pasar Kampung Lalang bisa bernapas lega. Kini mereka bisa menempati kios atau lapak di pasar yang telah selesai direvitalisasi.
Pedagang sudah bisa menempati kios atau lapak setelah dilakukan pengundian atau cabut nomor. Pengundian dilakukan secara transparan dan disaksikan pedagang serta dikawal aparat kepolisian.
Pengundian kios dilakukan dua tahap karena mengingat jumlah pedagang yang cukup banyak. Tahap pertama diundi sekitar 360 pedagang kering seperti kain, sepatu, tas, sendal dan sebagainya. Sisanya, tahap kedua dilakukan Sabtu, 23 Maret 2019. (*)