Prosumut
Kriminal

Modusnya Uang Bongkar Muat, Ternyata Memeras

PROSUMUT – Dua pelaku pemerasan yang mengatas namakan organisasi bongkar muat diringkus anggota Satreskrim Polres Sergai.

Adapun keduanya yakni Hariadi alias Dedi (37) dan M Rifatah Sabura alias Fatah (27), keduanya merupakan warga dusun III Desa Martebing Kecamatan Dolokmasihul.

“1 dari 2 tersangka ini merupakan tahanan asimilasi lapas Labuhan Ruku Batu Bara, dan masuk dalam  DPO Polresta Tebing Tinggi,” kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata SH, SIK, MH saat menggelar Konperensi pers, Jumat 7 Agustus 2020.

Keduanya, melakukan pengancaman terhadap unit usaha yang berada disekitar tempat tinggal mereka, dengan memeras sejumlah uang terhadap unit perusahaan.

“Jika tidak membayar dengan uang yang telah ditentu oleh keduanya maka unit usaha itu tidak boleh masuk dan keluar,” beber mantan Kapolres Batubara ini.

“Modus keduanya mengatas namakan salah satu organisasi dengan meminta sejumlah uang terhadap korbannya,” tambahnya.

Selanjutnya, korban Syapala (38) warga Kota Medan membuat pengaduan dengan bukti laporan Nomor : LP/145/VIII/2020/SU/Res Sergai/sek Dolok Masihul tanggal 5 Agustus 2020.

Berdasarkan pengaduan korban (Syapala), polisi pun melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan keduanya.

Selain tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti, 3 lembar kwitansi organisasi bertulis uang, 1 lembar daftar harga, 2 KTA, dan uang tunai Rp 500 ribu.

“Kedua tersangka dijerat pasal 368 ayat (1) jo pasal 55 Subsider pasal 335 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 (sembilan) tahun Penjara,” ungkap Robin. (*)

 

Reporter : Bhatara Hsb
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Bom Bunuh Diri, Waspadai Kelompok Eksklusif

Editor prosumut.com

Kantongi Sabu Dua Warga Siantar Diringkus Polres Tebingtinggi

Editor Prosumut.com

Brimob Polda Sumut Tangkap Pencuri Handphone Istri Mantan Gubernur

admin2@prosumut

Polres Asahan Tembak 4 Pembobol ATM

Ridwan Syamsuri

Tersangka Kasus Penjualan Bayi Bertambah Satu Orang

Editor Prosumut.com

Kawasan Jermal 15 Digerebek , 4 Pria Ditangkap Beserta Sabu, Ganja dan Jackpot

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara