PROSUMUT – Angka kemiskinan di Sumatera Utara (Sumut) mengalami kenaikan sebesar 0,12 poin yaitu 8,75 persen pada Maret 2020 dari sebelumnya 8,63 persen pada September 2019.
“Angka kemiskinan ini setara dengan 1,28 juta jiwa pada Maret 2020 atau bertambah sekitar 23 ribu jiwa dalam satu semester terakhir. Persentase penduduk miskin pada Maret 2020 di daedah perkotaan sebesar 8,73 persen dan di daerah pedesaan sebesar 8,77 persen,” kata Kepala Bidang Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik BPS Sumut, Fadjar Wahyu Tridjono di Medan, Rabu 15 Juli 2020.
Fadjar menjelaskan, daerah perkotaan pun mengalami peningkatan sebesar 0,34 poin, sedangkan pedesaan mengalami penurunan sebesar 0,16 poin jika dibandingkan September 2019.
Jika dilihat dari hal Garis Kemiskinan pada Maret 2020 tercatat sebesar Rp502.904,-/kapita/bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp376.790,- (74,92 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp126.114,- (25,08 persen).
Pada periode September 2019 – Maret 2020, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan peningkatan. P1 naik dari 1,480 pada September 2019 menjadi 1,513 pada Maret 2020, dan P2 naik dari 0,372 menjadi 0,388.
Hal ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung menurun dan semakin menjauh dari garis kemiskinan dan tingkat ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin semakin tinggi.
Lebih lanjut, jika dilihat dari perkembangan tingkat kemiskinan Sumut pada Maret 2005 hingga Maret 2020 secara umum pada periode 2007 sampai Maret 2020 tingkat kemiskinan di Sumut mengalami penurunan baik dari sisi jumlah maupun persentase.
“Terkecuali, pada September 2013, September 2014 hingga September 2015 yang dipicu oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak dan kenaikan pada Maret 2020 sebagai dampak dari pandemi Covid-19,” jelasnya.
Untuk perkembangan tingkat kemiskinan pada Maret 2019 hingga Maret 2020 berdasarkan Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan pada bulan Maret 2020 menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di Provinsi Sumut sebanyak 1.283,29 ribu jiwa atau sebesar 8,75 persen terhadap total penduduk.
Jumlah dan persentase penduduk miskin tersebut mengalami penurunan dibandingkan pada bulan Maret 2019, dimana jumlah penduduk miskin sebanyak 1.282,04 ribu jiwa atau sebesar 8,83 persen, terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin sebesar 1,25 ribu jiwa dan penurunan persentase penduduk miskin sebesar 0,08 poin.
Namun, jika dibandingkan dengan keadaan semester lalu pada September 2019, dimana jumlah penduduk miskin sebanyak 1.260,50 ribu jiwa dengan persentase 8,63 terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin pada September 2019 sebanyak 22,8 ribu jiwa dan peningkatan persentase penduduk miskin sebesar 0,12 poin.
“Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode September 2019 – Maret 2020, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 30,3 ribu jiwa sedangkan di pedesaan turun sebanyak 7,5 ribu jiwa. Persentase penduduk miskin di perkotaan naik dari 8,39 persen menjadi 8,73 persen, dan di pedesaaan turun dari 8,93 persen menjadi 8,77 persen,” tambahnya. (*)