Prosumut
Pemerintahan

Kwarcab Pramuka Langkat Gelar Raker

PROSUMUT – Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin membuka Rapat Kerja (Raker) Kwartir Cabang gerakan Pramuka Kabupaten Langkat tahun 2020 di Kantor Kwarcab Pramuka Langkat, Stabat, Senin 24 Agustus 2020.

Sekda berharap dalam Raker ini, masing-masing peserta memberikan sumbang saran yang baik. Melakukan evaluasi, terhadap kerja yang sudah dilakukan, untuk menimbang kelebihan dan kekurangannya.

Serta tetap berorientasi kepada peningkatan keterampilan generasi muda, sesuai perkembangan zamannya.

BACA JUGA:  Komisi X DPR RI Bersama BRIN Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Keterbukaan Informasi Publik

Selain itu, Sekda juga berharap, keanggotaan Pramuka memperkuat rasa nasionalisme  melalui pembinaan generasi bangsa yang di topang empat pilar.

“Yakni pilar ideologi pancasila, UUD 1945, bhineka tunggal ika dan negara kesatuan RI,” papar Sekda yang juga selaku Kepala Kwarcab Pramuka Langkat.

Ia mengucapkan terimakasih atas peran Pramuka Kwarcab Langkat, yang telah banyak memberikan bekal serta pembinaan kepada generasi bangsa di Langkat.

Sementara itu, Ketua Panitia Musa Pasaribu, pada laporannya menjelaskan, Raker ini untuk berdiskusi dan berkumpul sesama Pramuka Kwartir Ranting se jajaran Kwarcab Langkat dan pengurus Kwarcab Langkat.

BACA JUGA:  Komisi X DPR RI Bersama BRIN Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Keterbukaan Informasi Publik

“Jadi juga sebagai wadah silahturahmi,” katanya.

Tujuannya, sambung Musa, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepramukaan tahun 2019. Menyampaikan sosialisasi kegiatan ke pramukaan yang sudah dan akan dilaksanakan di tahun 2020. Serta menyusun program kerja kegiatan kepramukaan satu tahun kedepan, yakni di tahun 2021.

Untuk peserta kegiatan, masih Musa, seluruh pengurus Kwarcab langkat berjumlah 30 orang. Utusan dari 23 Kwartir Ranting, masing-masing mengutuskan 2 orang dengan total 46 orang.

BACA JUGA:  Komisi X DPR RI Bersama BRIN Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Keterbukaan Informasi Publik

“Keseluruhannya berjumlah  76 peserta,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dasar Raker ini UU RI No 12 tahun 2010, tentang gerakan pramuka. Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga gerakan  pramuka. Serta amanah musyawarah cabang gerakan pramuka masa bakti 2016-2021. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Ketua DPRD Sergai: Isu Pergantian Kadisdik Syarat Kepentingan

Editor Prosumut.com

DPRD Medan Dorong Pemko Lelang Aset Tertumpuk

Ridwan Syamsuri

Bupati Buka Diseminasi Pembatalan Haji di Batubara

Editor Prosumut.com

Anggota DPRD Sumut Bantah Terjadi Pembludakan Pasien Covid-19

Editor prosumut.com

Jelang Idul Fitri, Stok Pangan di Sumut Aman dan Harga Terkendali

Editor prosumut.com

Rapat Perdana Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit Sumut Bahas Isu Ketenagakerjaan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara