Prosumut
Pemerintahan

Kwarcab Pramuka Langkat Gelar Raker

PROSUMUT – Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin membuka Rapat Kerja (Raker) Kwartir Cabang gerakan Pramuka Kabupaten Langkat tahun 2020 di Kantor Kwarcab Pramuka Langkat, Stabat, Senin 24 Agustus 2020.

Sekda berharap dalam Raker ini, masing-masing peserta memberikan sumbang saran yang baik. Melakukan evaluasi, terhadap kerja yang sudah dilakukan, untuk menimbang kelebihan dan kekurangannya.

Serta tetap berorientasi kepada peningkatan keterampilan generasi muda, sesuai perkembangan zamannya.

BACA JUGA:  14 Kafilah Langkat Ikuti Seleksi TQH Tingkat Sumut

Selain itu, Sekda juga berharap, keanggotaan Pramuka memperkuat rasa nasionalisme  melalui pembinaan generasi bangsa yang di topang empat pilar.

“Yakni pilar ideologi pancasila, UUD 1945, bhineka tunggal ika dan negara kesatuan RI,” papar Sekda yang juga selaku Kepala Kwarcab Pramuka Langkat.

Ia mengucapkan terimakasih atas peran Pramuka Kwarcab Langkat, yang telah banyak memberikan bekal serta pembinaan kepada generasi bangsa di Langkat.

Sementara itu, Ketua Panitia Musa Pasaribu, pada laporannya menjelaskan, Raker ini untuk berdiskusi dan berkumpul sesama Pramuka Kwartir Ranting se jajaran Kwarcab Langkat dan pengurus Kwarcab Langkat.

BACA JUGA:  Bupati Langkat Minta Perangkat Daerah Gali Dana di Luar APBD

“Jadi juga sebagai wadah silahturahmi,” katanya.

Tujuannya, sambung Musa, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepramukaan tahun 2019. Menyampaikan sosialisasi kegiatan ke pramukaan yang sudah dan akan dilaksanakan di tahun 2020. Serta menyusun program kerja kegiatan kepramukaan satu tahun kedepan, yakni di tahun 2021.

Untuk peserta kegiatan, masih Musa, seluruh pengurus Kwarcab langkat berjumlah 30 orang. Utusan dari 23 Kwartir Ranting, masing-masing mengutuskan 2 orang dengan total 46 orang.

BACA JUGA:  Bupati Langkat Minta Perangkat Daerah Gali Dana di Luar APBD

“Keseluruhannya berjumlah  76 peserta,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dasar Raker ini UU RI No 12 tahun 2010, tentang gerakan pramuka. Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga gerakan  pramuka. Serta amanah musyawarah cabang gerakan pramuka masa bakti 2016-2021. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Perempuan Tentukan Karakter Generasi

Editor prosumut.com

Sekda Binjai Lantik Pejabat Esselon III dan IV

Editor prosumut.com

DPRD Barito Utara Belajar ke DPRD Sergai

Ridwan Syamsuri

Muspika Medan Amplas Tertibkan PK5 di Jalan Sisingamangaraja

Editor Prosumut.com

Persiapan HUT RI, Akhyar Temukan Masalah di Lapangan Merdeka Medan

Editor prosumut.com

Bupati Jawab Pandangan Fraksi Soal P-APBD Langkat

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara