Prosumut
Hukum

Kurir Ganja Menangis di Depan Hakim

PROSUMUT – Riki Fernando, 30 tahun, warga Padang, Sumatera Barat menangis saat bersidang di Pengadilan Negeri Binjai, Selasa 3 September 2019.

Terungkap bahwa nelayan yang nyambi jadi kurir ganja seberat 11 bal itu diajak Guntur dari Padang.

Sesampai di Aceh, Riki dan Guntur (DPO) sempat mengontrak rumah. Terdakwa mengaku, kenal dengan Guntur sejak 6 bulan belakangan.

BACA JUGA:  Anggota Komisi I DPRD Medan Minta Pemko Libatkan TNI Jaga Keamanan Rakyat

“Saya hanya terima upah saja. Guntur yang ngajak saya,” katanya dalam sidang dipimpin Ketua Majelis Fauzul Hamdi di Ruang Cakra.

Terdakwa mengamini ajakan Guntur yang dijanjikan upah seluruhnya sebesar Rp3.300.000. Karena itu, menurutnya, Guntur yang mengemas daun kering asal Aceh tersebut.

Modusnya ganja dikemas dalam kotak kardus yang dikelabui dengan buah mangga. “Saya baru terima Rp600 ribu. Yang packing Guntur, saya tinggal bawa,” ujarnya.

BACA JUGA:  Anggota Komisi I DPRD Medan Minta Pemko Libatkan TNI Jaga Keamanan Rakyat

Sidang kali ini beragenda mendengar keterangan saksi dari polisi sekaligus terdakwa. “Sidang ditutup. Senin mendengar tuntutan dari jaksa ya,” tutup majelis.

Terdakwa ditangkap di depan Pos Polisi Tugu Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai Sumatera, Sabtu 20 April 2019 lalu. Terdakwa ditangkap polisi saat menuju Padang dari Binjai.

BACA JUGA:  Anggota Komisi I DPRD Medan Minta Pemko Libatkan TNI Jaga Keamanan Rakyat

Terdakwa gagal berangkat ke Padang melalui jalur darat. Barang bukti yang dikemas dalam satu kotak kardus, ditemukan polisi di dalam bagasi bus. (*)

Konten Terkait

21 Orang Diperiksa Polda Soal Perjalanan Dinas DPRD Sumut, Masih Penyelidikan

Editor prosumut.com

Masa Tahanan Eggi Sudjana Ditambah, Keluarga Pasrah

Editor prosumut.com

Polda Didesak Tangkap Penyeborot Lahan Perumahan USU Durintonggal

Editor prosumut.com

Polisi Gerebek Rapid Test Antigen di Lapangan Merdeka Medan

Editor prosumut.com

Elit BPN Pasang Badan, Siap Penjamin Urusan Hukum GNPF di Polda Sumut

Val Vasco Venedict

Beredar Kabar Dugaan Korupsi Telkomsel, Kerugian Rp 147 Miliar

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara