PROSUMUT – Rapat pleno Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Asahan Tahun 2020, bertempat di Sabty Hotel Jln. Diponegoro, Kamis 24 September 2020.
Sesuai Keputusan KPU Kabupaten Asahan No.256/PL.02.03-KPT/1209/KPU-
Dari ketiga Paslon, ditetapkan nomor urut masing-masing Nurajizah-Henry Siregar Nomor Urut 1, H. Surya-Taufik Zainal Abidin nomor urut 2, serta Rosmansyah dan Winda Fitrika Nomor Urut 3.
Semetara itu Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat dalam sambutannya menyampaikan selain penetapan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati, juga dilakukan deklarasi dan penandatanganan Fakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid 19 dan Deklarasi Pilkada atau Kampanye Damai.
“Untuk semua pasangan calon akan mengucapkan ikrar atau janji untuk menciptakan pilkada yang damai dan berintegritas serta patuh terhadap protokol kesehatan,” ucap Hidayat.
Terakhir, Hidayat juga menyampaikan kepada tim kampanye dan tim pemenangan masing masing calon serta para peminpin partai politik untuk tidak melakukan hal hal yang dapat mencederai integritas pilkada ini dan diharapkan untuk dapat mematuhi regulasi yang sudah ditetapkan. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :