Prosumut
Pileg

KPU Sumut & Medan Laporkan Hoax Surat Suara Tercoblos

PROSUMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dan KPU Medan resmi mengadukan penyebar video hoax melalui akun Facebook atas nama Muhammad Adrian dan Kusmana, tentang surat suara yang sudah tercoblos.

Laporan pengaduan itu ke Markas Polda Sumut, Minggu 3 Maret 2019.

“Video yang beredar di media sosial itu adalah hoax pertama yang menyerang KPU Sumut dan Kota Medan. Pelaporan ke polisi adalah bentuk pembelajaran kepada masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya. KPU melaporkan dugaan pencemaran nama baik karena dalam video itu KPU Sumut merasa telah dicederai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Komisioner Divisi Advokasi dan Hukum KPU Sumut, Ira Wartati.

Ira menceritakan, laporan soal video yang mendiskreditkan lembaga penyelenggara pemilu itu, pertama kali diketahui pada Sabtu 2 Maret 2019 malam.

Dalam unggahannya, pemilik akun Muhammad Andrian dan Kusmana menuding penyelenggara pemilu, khususnya KPU Sumut dan KPU Medan, melakukan kecurangan.

“Laporan pengaduan ini memang perlu dilakukan. Jika dibiarkan, video itu semakin melebar dan memberikan persepsi publik. Itu bisa membahayakan KPU sebagai penyelenggara. Kita berharap, masyarakat melakukan cross check terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi. Kita pastikan video itu hoax,” katanya.

Menurutnya, video tersebut bisa memprovokasi dan menjelekkan nama baik lembaga penyelenggara Pemilu.

Video hoax yang diposting akun Facebook Muhamad Adrian dan Kusmana, bernuansa provokatif.

“Memang keparat kau KPU di Sumut, surat suara sudah tercoblos 01 semua,” tulis Adrian dalam postingannya.

Sedangkan Kusmana malah menuding, video yang menggambarkan kericuhan terjadi di KPU Kota Medan. Sedangkan, nyatanya video tersebut adalah kericuhan di Kabupaten Tapanuli Utara, pada Pilkada serentak, beberapa waktu lalu.

“KPU Medan digerebek warga sedang mencoblos surat suara 01. Kecurangan sudah mulai terlihat secara nyata. Keburukan rezim Jokowi dan kualisinya mulai terbongkar. Penguasa bangsat,” tulis Kusmana dalam video yang diunggah Sabtu 2 Maret 2019.

Sementara itu, Ketua KPU Medan Agussyah Damanik menganggap video ini adalah fitnah. Ini juga kali pertama KPU Medan diserang hoax. KPU Medan cukup kaget saat mendapat informasi itu.

Mereka masih menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian agar kasus itu diproses secara profesional.

“Kita melaporkan karena salah satu akun menyebut kejadian itu di KPU Medan. Kini kita berharap kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Semoga pelakunya cepat terungkap,” sebutnya.

Yang lebih aneh, kata Agus, dalam postingan itu KPU dituduh sudah mencoblos surat suara Pilpres. Padahal surat suara untuk capres belum tiba di Kota Medan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kota Medan agar tidak mudah terpengaruh dengan informasi bohong dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar. Mari sama-sama kita jaga kondusivitas kota kita ini dengan bersama-sama kita berpikiran positif,” sebutnya. (*)

Konten Terkait

23 April Warga 5 Kecamatan di Nisel Nyoblos Susulan

Val Vasco Venedict

Jelang Pemilu 2019, 10.000 e-KTP Warga Medan Bakal Didistribusikan

Ridwan Syamsuri

Relawan Jokowi Sumut Optimis Capres 01 Unggul 60 Persen

Ridwan Syamsuri

Relawan JAM Indonesia Apresiasi Masyarakat Pilih Jokowi-Ma’ruf Dalam Pemilu 2019

Ridwan Syamsuri

Camel Petir Didukung Pendawa Sumut Duduk di Senayan

Editor prosumut.com

Soal Wawako Medan Tak Netral, Bawaslu: Kami Tunggu Bikin Laporan!

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara