Prosumut
Kesehatan

Kontroversi Penguncian Diri, Masyarakat Sumut Dukung Imbauan Gubernur

PROSUMUT – Kata lockdown atau dalam Bahasa diartikan sebagai kuncian atau dimaksudkan sebagai langkah mengunci diri dirumah masih terus marak di kalangan masyarakat. Istilah itupun kemudian memunculkan pro dan kontra di arus bawah.

Pemerintah pusat memang tidak pernah memutuskan untuk memberlakukan aturan penguncian diri tersebut untuk melawan penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang tengah mewabah di dunia. Sebagian khawatir, namun tidak sedikit yang menolak itu dilakukan seperti sejumlah negara.

Hal ini menurut Sekrataris Perkumpulan Deempatbelas HM Nezar Djoeli merupakan wacana yang mengkhawatirkan jika dilakukan. Pasalnya hingga kini, masyarakat luas terutama arus bawah yang mencari kehidupan dari bekerja di luar setiap hari, seperti bagian transportasi, warung, pedagang kecil hingga pekerja, tidak mungkin menghentikan aktivitasnya.

BACA JUGA:  BPJS Kesehatan Makin Permudah Layanan Masyarakat Lewat Program Keliling

“Masyarakat kita sebagian besar adalah kalangan menengah. Setiap hari mereka harus mencari makan untuk hidup. Berbeda dengan mereka yang bisa bekerja di rumah. Bayangkan kalau itu berlaku di pasar tradisional dan tempat-tempat ramai lainnya. Sementara mereka harus mencari makan dari aktivitas itu,” ujarnya, Senin 23 Maret 2020.

Untuk itu, dirinya mengapresiasi imbauan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) yang tidak menyampaikan kata penguncian diri (lockdown) untuk masyarakat. Meskipun begitu, langkah tepat katanya dengan meminta masyarakat untuk menghindari keramaian atau tidak keluar rumah jika memang tidak ada hal penting.

BACA JUGA:  BPJS Kesehatan Makin Permudah Layanan Masyarakat Lewat Program Keliling

“Presiden RI Joko Widodo juga tidak pernah memutuskan untuk dilakukan lockdown itu. Begitu juga Gubernur Sumut. Antisipasinya adalah menjaga jarak sosial atau social distancing. Seperti tidak bersentuhan, tidak bersalaman dan lainnya,” jelasnya.

Begitu juga untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 lanjut Nezar, pemerintah telah mengimbau warga untuk menjaga jarak satu meter saat berinteraksi dengan orang lain, rajin mencuci tangan setelah beraktivitas atau bersentuhan, seperti transaksi jual beli.

BACA JUGA:  BPJS Kesehatan Makin Permudah Layanan Masyarakat Lewat Program Keliling

“Kita belum bisa seperti negara lain seperti Cina, Italia dan negara maju lainnya yang punya jaminan sosial cukup baik dan mampu menjamin kebutuhan warga jika penguncian diri itu dilakukan. Karena itu keputusan pemerintah patut kita apresiasi, disamping terus mengupayakan penanganan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” katanya.

Nezar pun berharap musibah ini bisa segera berakhir, seiring pemberlakukan isolasi selama 14 hari terhitung mulai pekan lalu. Namun dirinya berharap, kebijakan pembatasan jarak sosial dan imbauan lainnya, termasuk penggunaan masker, bisa diikuti masyarakat. (*)

Konten Terkait

Mudik dan Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Sumut Pastikan Kepesertaan JKN Aktif

Editor prosumut.com

Insentif Covid-19, Tenaga Kesehatan RSU Pirngadi Mengadu ke Ombudsman

Editor Prosumut.com

Tempat Usaha dan Masyarakat di Medan Masih Langgar Prokes

Editor Prosumut.com

Lagi, Warga Asahan Tinggal di Medan Positif Covid-19

admin2@prosumut

Penundaan Pernikahan dan Usia Kelahiran Pertama Bisa Picu Kanker Payudara

Editor prosumut.com

Warga Asahan Tinggal di Medan, Positif Covid-19

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara