PROSUMUT – Kepala BBKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi memberikan penjelasan soal konflik Harimau yang terjadi pada tiga pekan belakangan. Permintaan kompensasi yang datang dari pemilik hewan ternak karena telah menjadi santapan empuk Harimau Sumatera tak dapat dikabulkan BBKSDA Sumut.
Penjelasan itu disampaikan Sianturi saat beraudiensi ke Pemkab Langkat yang diterima Sekda dr H Indra Salahudin di ruang rapat kantor bupati, Stabat, Senin 18 Januari 2021.
Sianturi saat beraudiensi didampingi Kabid Wilayah I KSDA Mustafa Imran Lubis, Kabid Wilayah TNGL Ruswanto dan Kasi Wilayah I Herbert Aritonang.
Kompensasi tak dapat diberikan, alasannya karena hewan ternak yang dimangsa Harimau Sumatera masih di wilayah TNGL. Adalah tempat harimau berkembang biak sesuai perundang-undangan.
Namun demikian, BBKSDA Sumut memberikan solusi kepada masyarakat, agar menempatkan hewan ternaknya tidak liar. Atau dikandangkan.
“Kami juga akan mencoba mengevaluasi translokasi harimau, dengan melakukan metode pemasangan kandang jebakan. Sebelum itu berhasil, baiknya hewan dimasukan ke kandang,” sebutnya.
Ia menambahkan, BBKSDA Sumut akan menyediakan pos penjagaan yang bekerjasama dengan pemerintah desa dan pihak terkait, termasuk Pemkab Langkat.
BBKSDA pun akan melakukan upaya jangka panjang lain. Seperti aspek legalitas kawasan untuk peternakan di daerah TNGL yang dekat dengan pemukiman warga.
Caranya, bermitra dengan KPH melalui perhutanan sosial dan sylvopastura, atau kemitraan konservasi KTHK dengan TNGL.
“Sehingga kedepan, jika ada hewan ternak warga yang dimangsa, dapat diberikan bantuan dari pemerintah daerah atau pusat,” ungkapnya.
Sementara itu, hewan ternak warga terus dimangsa Harimau di tiga lokasi terpisah. Yakni Kecamatan Bahorok, Besitang dan Batang Serangan.
Masyarakat yang hewan ternaknya jadi korban diwakili oleh kadesnya masing-masing. Yakni, Kades Batu Jonjong Tetap Ukur Ginting, Kades Lau Damak Ngemat Ginting dan Kades Timbanglawan Malik Nasution.
Kades Batu Jonjong yang menyampaikan harapan warga agar pemerintah dan BBKSDA Sumut dapat memberi bantuan berupa kompensasi atas hewan ternak yang menjadi korban santapan empuk harimau.
Masyarakat pun sudah resah terhadap hal tersebut dan berharap hewan buas itu dapat dievaluasi ke lokasi yang jauh dari pemukiman warga.
Sekda menyatakan, Pemkab Langkat akan ikut serta dan membantu menyelesaikan personal tersebut. Termasuk upaya legalitas lokasi, yang akan dilakukan BBKSDA Sumut, agar kedepan masyarakat mendapatkan ganti rugi, jika hewan ternaknya kembali dimangsa harimau. (*)
Foto :