Prosumut
Pemerintahan

Komisi X Pastikan Pemko Medan Sudah Implementasikan UU Pemajuan Kebudayaan

PROSUMUT – Sebanyak 12 anggota Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Balai Kota Medan, Jumat 26 Juli 2019. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan fungsi pengawasan guna mendapatkan kejelasan serta keluhan langsung berbasis kabupaten/kota.

Selainn itu, ingin mengetahui pelaksanaan pengolahan kebudayaan dan pelestarian cagar budaya Kota Medan khususnya dalam konteks pengembangan budaya lokal.

Kunjungan kerja yang dilakukan ini merupakan reses Komisi X DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2018-2019. Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr Leni Marlinawati diterima Wakil Wali Kota Akhyar Nasution MSi didampingi Asisten Umum (Asmum) Renward Parapat.

Dr Leni Marlinawati selaku Wakil Ketua Komisi X DPR RI menjelaskan, reses dilakukan untuk mendapatkan informasi yang mendalam mengenai Pelaksanaan Kurikulum 2013 Tahun 2018.

Kemudian mengetahui mengenai Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2019 dan peralihan dana pendidikan.

“Di samping itu, kita ingin memastikan apakah Pemrov Sumut dan Pemko Medan telah mendapatkan sosialisasi UU No 3 Tahun 2017 tentang Sistem Pembukuan dan UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Termasuk, memastikan apakah kedua UU tersebut sudah di implementasikan,” kata Reni.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, suatu kehormatan bagi Pemko Medan atas kunjungan sekaligus reses yang dilakukan Komisi X DPR RI.

Diharapkannya, kunjungan ini bisa mendatangkan hal positif guna mengkomunikasikan dan mendiskusikan mengenai sejumlah permasalahan. Terutama menyangkut bidang pendidikan, kebudayaan, pariwisata di Kota Medan.

Dalam pertemuan dengan anggota Komisi X DPR RI tersebut, Wakil Wali Kota juga mengharapkan adanya kerjasama antara Pemko Medan dengan pemerintah pusat dalam upaya peningkatan kemajuan bidang pendidikan, kebudayaan dan pariwisata.

Terkait dengan target pemerintah pusat agar kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 20 juta kunjungan pertahunnya, ungkap Wakil Wali Kota, Pemko Medan mendukung penuh. Apalagi, Kota Medan kaya akan seni dan budaya, aneka kuliner serta bangunan heritage.

Selain itu, Kota Medan juga memiliki banyak seniman serta kartunis yang belum mampu mengembangkan talentanya. Kondisi ini terjadi akibat Kota Medan belum memiliki gedung pertunjukan, museum kota, serta perpustakaan keliling yang representatif sebagai daya tarik untuk mengunjungi Kota Medan.(*)

Konten Terkait

Gubernur Pertimbangkan Sekolah Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru

Editor prosumut.com

Pemko Medan Beri Bimtek ke Pekerja Usaha Pariwisata

Editor prosumut.com

Pemko Medan & DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2020

Editor prosumut.com

Perda Persampahan Butuh Partisipasi Masyarakat

Ridwan Syamsuri

Bupati Labuhanbatu Buka Penyegaran Pelatih dan Pembina Kwarcab Pramuka

admin2@prosumut

Pasar Tradisional di Medan Akan Disertifikasi

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara