PROSUMUT – Untuk kedua kalinya Ketua Horas Bidan Sumatera Inovatif (Hobisui), Rohma Sitanggang, yang juga Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Medan mangkir dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Medan terkait dugaan penipuan berkedok arisan tour ke Eropa, Senin 21 April 2025.
RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Modesta Marpaung dan dihadiri anggota Komisi II.
Sebelumnya, Rohma Sitanggang mangkir pada RDP pertama yang digelar, Senin 14 April 2025.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Modesta Marpaung mengatakan, rapat ini merupakan lanjutan dari hasil RDP Komisi II dengan anggota Hobisui pada Senin 14 April 2025 terkait adanya pengaduan dari Bidan yang tergabung dalam Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Medan mengenai dugaan kasus penggelapan dana salah satu program IBI Kota Medan oleh Ketua IBI Kota Medan sekaligus Ketua Hobisui.
Dalam pembahasannya, Komisi II DPRD Medan menilai Ketua IBI Kota Medan sekaligus Ketua Hobisui sebagai terlapor tidak kooperatif dalam proses mediasi. Sebab, sudah dua kali tidak mengindahkan panggilan RDP.
“Komisi II DPRD Medan mengeluarkan rekomendasi berupa keterangan, bahwa permasalahan ini telah dimediasi namun Ketua IBI Kota Medan selaku terlapor tidak kooperatif dalam proses mediasi ini dan tidak menghargai DPRD Medan, khususnya Komisi 2 DPRD Medan selaku lembaga perwakilan rakyat yang memediasi permasalahan ini.
Rekomendasi yang dikeluarkan ini nantinya akan dijadikan referensi oleh anggota IBI Kota Medan selaku pelapor untuk menempuh jalur hukum selanjutnya,” ungkap Modesta.
Diketahui, terlapor diduga menggelapkan dana arisan terhadap 16 orang yang bergabung di Hobisui. Para pelapor telah menyetorkan uang untuk rencana wisata keluar negeri. (*)
Editor: M Idris
