PROSUMUT – Dari 33 kabupaten/kota di Sumut, 5 diantaranya belum memiliki tenaga dokter spesialis kesehatan jiwa (SpKJ).
Kelima wilayah tersebut berada di Kepulauan nias, yaitu Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, dan Nias.
“Kepulauan Nias belum memiliki dokter SpKJ, sementara data tentang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) cukup tinggi,” ungkap Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Dinkes Sumut, Hery Ambarita kepada wartawan belum lama ini.
Sebagai contoh, kata Hery, di Gunungsitoli didapat ada 14 ODGJ yang dipasung. Data ini diperoleh saat kunjungan beberapa minggu lalu ke sana.
“Itu hanya di satu kota, belum lagi 4 kabupaten/kota lainnya,” ucapnya.
Untuk itu, sebut Hery, guna membantu masalah ODGJ di Kepulauan Nias, maka Dinkes Sumut akan melakukan advokasi yang direncanakan pada November mendatang.
“Kami akan mengumpulkan kepala Dinas Kesehatan di Kepulauan Nias, termasuk direktur rumah sakit (RSUD Gunungsitoli). Kita akan fasilitasi agar lima kabupaten/kota ini kerja sama dengan RS Jiwa Prof Ildrem Provsu untuk menghadirkan dokter SpKJ di sana (RSUD Gunungsitoli) secara terjadwal,” ujar Hery.
Menurut dia, dengan hadirnya dokter SpKJ di Kepulauan Nias, maka akan membantu ODGJ untuk mendapat penanganan terkait masalah kesehatan jiwa, khususnya penanganan pelayanan sesuai standar dengan ODGJ berat.
“Kita sudah bertemu dengan direktur RS Jiwa Prof Ildrem Provsu, pada prinsipnya secara personal mereka mau menghadirkan SDM-nya ke sana. Apalagi, hubungan kita dengan rumah sakit tersebut dalam kesehatan jiwa cukup baik,” tutur Hery.
Dia mengharapkan, pelayanan kesehatan jiwa harus menjadi prioritas karena target secara nasional 2020 Indonesia harus bebas pasung.
Namun, jika tidak maka konsekuensinya tak ada anggaran tersedia untuk kesehatan jiwa.
“Memang ada beberapa kabupaten tidak ada dokter SpKJ, tapi mereka kerja sama dengan RS Jiwa. Makanya, ada dokter SpKJ terjadwal sepanjang tahun,” tukasnya. (*)