PROSUMUT – Sejumlah stasiun televisi dilaporkan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) oleh keluarga pedangdut Dewi Persik.
Laporan itu dibuat kakak Depe, Yon Suharto alias Mas Bin.
Adapun penyebabnya adalah sejumlah stasiun TV itu menayangkan konflik keluarganya yakni Dewi Persik dan keponakannya Rosa Meldianti secars terus menerus. Hal itu membuat mereka merasa terganggu.
“Jadi di sini saya tegaskan bahwa saya kuasa hukum dari Mas Bin atau Yon Suharto, telah mengadukan, membuat pengaduan ke KPI, ada lebih dari satu lembaga penyiaran yang bertanggung jawab terhadap program (yang dimaksud),” kata Kuasa Hukum Mas Bin, Fahmi Bachmid.
Ia mengatakan tayangan itu terus dilakukan dengan informasi yang itu-itu saja dengan mengundang Rosa Meldianti sebagai bintang tamu untuk menceritakan perseteruannya.
“Nah programnya seperti apa, karena ini sudah diterima oleh KPI, ada beberapa hal yang setelah saya telusuri, ternyata persoalan ini sejak tahun 2018. Di 2018 informasi yang disajikan adalah informasi yang itu-itu saja, sampai detik ini. Sejak terakhir sampai bulan April, yang disajikan dan dipublikasian adalah sesuatu yang dikategorikan tidak mendidik,” kata dia.
Yang kedua, lanjutnya, bertentangan dengan budaya orang Indonesia dan yang ketiga, patut diduga bertentangan dengan agama.
Ia mengatakan telah memasukkan laporan itu ke KPI pada 29 April 2019 silam.
Fahmi mengungkapkan ada kalimat yang membuat pihak Mas Bin merasa keberatan. Pihaknya menilai kalimat tersebut tak pantas diucapkan di siaran televisi dan disaksikan oleh publik.
“Salah satunya menyatakan bahwa, ‘Yang waras itu mengalah’. Itu artinya bahwa dikategorikan yang sana itu tidak waras, yang menyampaikan kalimat itu waras. Itu adalah kalimat-kalimat yang tidak pantas,” ucapnya. (*)