PROSUMUT – Walikota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi, Rabu 19 Mei 2021, di Ruang Aula Balai Kota Jalan Sutomo.
Turut hadir Kapolres Tebingtinggi diwakili Kabag Ops Kompol Burju Siahaan, Kajari diwakili Kasidatun Tulus Sianturi, Dandim 02/04 DS diwakili Danramil 13/TT Kapten Inf Budiono.
Mendampingi Walikota diantaranya Sekda Muhammad Dimiyathi, pimpinan OPD terkait serta perwakilan Rumah Sakit, Camat dan Lurah se- Kota Tebingtinggi.
Dalam arahan dan instruksinya, Walikota Tebingtinggi mengatakan bahwa rapat evaluasi diadakan mengingat instruksi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang disampaikan ke pemerintah daerah terkait meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia di momentum Lebaran Idulfitri 1442 H.
“Instruksi ini sifatnya penting dan mendesak. Adapun instruksi tanggal 17 Mei 2021 Bapak Presiden dalam arahan mengatakan kita harus waspada daripada peningkatan Covid-19 pasca lebaran Idul Fitri 1442 H, PPKM yang tanggal 17 Mei 2021 sudah habis, dan ini diperpanjang sampai 31 Mei 2021,” ucap Walikota.
Dijelaskannya bahwa puncak kasus aktif per 16 Mei 2021 sebelum Hari Raya sebanyak 90.800 tercatat 15 provinsi tren kenaikan cukup tajam, termasuk Sumatera Utara di pekan terakhir 574 orang dan ditemukan 2 kasus varian baru B.117 di Medan dan Tanjungbalai.
Lebih lanjut Walikota menjelaskan permasalahan-permasalahan yang terjadi terhadap pasien Covid-19, seperti diantaranya rumah tempat isolasi yang tidak layak huni dan pengawasan yang kurang, termasuk dalam hal pengobatan teratur.
Dan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, Walikota menegaskan untuk membentuk Satgas Covid-19 khusus di kawasan institusi pendidikan.
Walikota juga kembali meniadakan segala kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang atau pun keramaian.
“Di semua sekolah, hari ini kita perintahkan dibentuk Satgas Covid-19 sekolah dan kegiatan-kegiatan yang sifat mengumpulkan orang sampai Mei 2021 jangan diadakan atau diijinkan,” tegas Umar.
Untuk memperkuat arahan dan instruksinya, Walikota akan mengeluarkan surat edaran sebagai bentuk untuk meneruskan instruksi Mendagri dan Gubernur dalam hal penanganan peningkatan kasus Covid-19 di daerah.
“Kami akan edarkan Surat Edaran, meneruskan instruksi Mendagri dan Gubernur. Tolong disampaikan ke pihak-pihak pengusaha cafe, restoran, rumah makan atau pun yang aktif berhubungan dengan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara, dalam laporan disampaikan Kabid P2P Dinas Kesehatan dr. Henny Sri Hatati mengenai kondisi per tanggal 18 Mei 2021, angka kematian 37 orang dari 570 orang konfirmasi positif.
Pasien terkonfimasi positif sebanyak 41 orang, dengan rincian 17 orang dirawat di Rumah Sakit dan 24 orang rawat isolasi mandiri dengan kasus sembuh per tanggal 18 Mei 2021 sebanyak 492 orang.
Usai rapat, sesuai arahan Walikota, Camat dan Lurah se-Kota Tebingtinggi mengikuti tes Rapid Antigen. (*)
Reporter : Ronald Pasaribu
Editor : Iqbal Hrp
Foto :