PROSUMUT – Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso memimpin Deklarasi Tolak Narkoba bersama unsur Pemerintah Kota Tebingtinggi serta seluruh elemen masyarakat Menuju Sumut Bersinar (Bersih dari Narkoba) dalam rangka mendukung program Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Kamis 15 April 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam suasana bulan suci Ramadhan ini turut dihadiri Sekdako Tebingtinggi Muhammad Dimiyati, Kepala BNNK AKBP Faduhusi Zendrato, Danramil 13 Kapten Inf Budiono, Kalapas Herliadi, para Ketua Organisasi Keagamaan, Lembaga Anti Narkoba, Gerakan Anti Narkoba, Ormas, perwakilan mahasiwa dan para Kasat serta Kapolsek Polres Tebingtinggi.
Dikatakan Kapolres masalah narkoba setiap tahunnya terus meningkat, dan harga narkoba meski tergolong sangat mahal, namun peredaran barang haram yang memiliki jaringan begitu luas tersebut memiliki istilah narkoba paket hemat (pahe) sehingga masyarakat yang ekonomi rendah juga bisa membelinya.
“Saat ini narkoba tidak saja beredar di kalangan menengah ke atas, tapi sudah masuk ke lapisan paling bawah. Ada beredar paket hemat dengan harga Rp 50 ribu bahkan Rp 25 ribu. Ini tantangan kita bersama untuk mencegah peredarannya,” tegas AKBP Agus Sugiyarso.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso juga mengungkapkan bshwa selama Januari hingga 13 April 2021, pihaknya telah berhasil menangani sebanyak 69 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 95 orang dan barang bukti berupa sabu sebanyak 210 gram, ganja sebanyak 734,24 gram dan ekstasi sebanyak 104 butir.
“Berdasarkan data dan fakta tersebut, Polres Tebingtinggi telah berupaya secara optimal. Dan angka tersebut bisa bertambah jika tidak ada dukungan dalam memerangi mau pun mencegah peredaran gelap narkoba,” imbuh Kapolres.
Untuk itu, Kapolres AKBP Agus Sugiyarso berharap adanya kerjasama yang baik dari seluruh elemen masyarakat dalam mengantisipasi berkembangnya peredaran narkoba di Kota Tebingtinggi.
Mari laporkan jika ada informasi peredaran narkoba, dan personel akan segera turun untuk memberantasnya.
“Mari kita semua elemen masyarakat mulai dari keluarga dan lingkungan tempat tinggal untuk peduli dengan berantas narkoba. Karena polisi dalam memberantas peredaran narkoba butuh kerjasama semua pihak,” ujarnya lagi.
Menurut AKBP Agus Sugiyarso, para penyalahguna narkoba mempunyai kelompok-kelompok kecil, namun kita harus berani untuk memberantasnya agar kejahatan yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkotika tidak merajalela.
“Ayo kita suarakan dan berkomitmen lawan Narkoba bersama- sama. Para Kapolsek juga agar bekerja dan berperan dalam melawan narkoba, bukan hanya Polres saja,” tegas AKBP Agus Sugiyarso.
Adapun komitmen yang diikrarkan diantaranya, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Mendukung dan mendorong upaya pencegahan, pemberantasan narkoba dan berperan aktif memberikan informasi serta edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
Mewujudkan masyarakat yang berpola pikir dan berpola tindak, untuk menangkal bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Menggelorakan semangat tolak narkoba guna mewujudkan Sumut bersih narkoba dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa.
Kegiatan Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang berlangsung aman dan dalam situasi kondusif itu ditandai dengan Penandatanganan Ikrar Bersama. (*)

