PROSUMUT – Kapal berbendera Hongkong yang hebohkan warga terungkap hal lain. Yakni, kapal Hongkong tersebut ternyata beraktivitas mengambil atau mengangkut Ikan Kerapuh untuk diekspor ke luar negeri dalam waktu 2 atau 3 bulan sekali.
“Budidaya keramba Ikan Kerapuh membantu devisa bagi daerah dan juga negara dikenal sebagai negara bahari,” kata Kabid Budidaya Perikanan Kabupaten Langkat, Senin 4 Mei 2020.
Informasi dihimpun, kapal yang masuk adalah Kapal MV Cheung Kam Wing/Cheung Lai Chun dengan spesifikasi Gross Tonage 383,00 GT dan Net Tonage 114,90 NT, capacity 551,76 M3. Kapal itu masuk melalui perwakilan PT Seaseh Lines dengan agen perwakilan atas nama Faisal.
“Sudah mengantongi izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor: 3646/DJPB/PB.510/IV/
Agen atas nama Faisal dari PT Seaseh Lines juga telah menyanggupi prosedur protokol kesehatan cegah penyebaran Covid-19. Sehingga oleh Petugas Karantina Pelabuhan telah mengkarantinakan kapal tersebut selama 14 hari sebelum berlabuh.
“Karantinanya di jarak 18 mil dari bibir Pantai Desa Pulau Sembilan Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat,” bebernya.
Sebelumnya, sejumlah warga dan nelayan yang hendak mengambil ikan diherankan dengan kedatangan kapal asing di perairan Pulau Sembilan Kecamatan Pangkalansusu Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Minggu 3 Mei 2020. Oleh nelayan dan warga sekitar, mengusir kapal asing yang disinyalir berasal dari Hongkong tersebut.
Selain itu, kapal asing tersebut diduga melanggar teritorial saat berlayar. Alhasil, warga dan nelayan menyuruh Kapal Hongkong putar arah. (*)
Reporter : Muhammad Akbar
Editor : Iqbal Hrp
Foto :