PROSUMUT – Amir Sam, warga Jalan Kramat Sawah Kelurahan Paseban Kecamatan Senen Provinsi DKI Jakarta (sesuai KTP) ditemukan tewas dengan keadaan gantung diri di Halte Bus Km 18 Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, Selasa 5 November 2019 pukul 04.00 WIB.
Dari saku celana pria berusia 57 tahun ini, ditemukan secarik kertas yang berisikan wasiat untuk keluarganya yang bernama Hj Jahanam di Jalan Penampungan II Kecamatan Medan Helvetia.
Dalam surat wasiat itu, korban meluapkan kekesalannya terhadap keluarga Hj Jahanam yang disebutkan adalah kakak kandungnya. Diduga kekesalan korban ditebusnya dengan ekspresi bunuh diri.
Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting membenarkan adanya temuan mayat tersebut.
Informasi ada mayat diperoleh Polsek Binjai Timur dari warga yang ketepatan melintas di TKP.
Korban saat gantung diri menggunakan baju kemeja warna coklat, celana keper warna hitam dan sandal kulit warna hitam. Korban menggunakan seutas tali tambang warna biru untuk mengakhiri hidupnya.
“Kita sudah menghubungi keluarganya melalui nomor hp yang ada di daftar riwayat hidup (surat wasiat),” katanya.
Jasad korban sudah dilakukan identifikasi oleh Polres Binjai. Dan juga sudah dibawa ke RSUD Djoelham untuk dilakukan visum luar.
“Keluarga tidak terima dilakukan visum dalam. Sehingga jenazah sudah dibawa keluarga untuk disemayamkan,” ujarnya. (*)