Prosumut
Pemerintahan

Investasi Online Wajib Buat LKPM

PROSUMUT – Pemerintah Kota Medan Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online 2019 di Hotel Le Polonia Hotel, Senin 30 September 2019.

Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam menyampaikan LKPM dan mendorong Perusahaan untuk mengajukan Izin Usaha Tetap.

Dalam bimtek tersebut diikuti peserta sebanyak 100 orang dari Perwakilan Perusahaan PMA dan PMDN di Kota Medan dengan menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Sumut, Ir Mimi R Rangkuti dan Irwan Effendi.

Kadis DPMPTSP Medan Qamarul Fattah, mengatakan seiring dengan kemajuan teknologi, maka setiap penanaman modal berkewajiban membuat dan menyampaikan LKPM secara online, hal ini juga sesuai Peraturan Kepala BKPM nomor 7 tahun 2018. Artinya dengan sistem online ini dapat mempermudah penyampaian LKPM melalui Aplikasi yang disebut Spipise.

“Dengan bimtek ini tentunya dapat memberikan penjelasan, pengarahan, bimbingan dan sekaligus latihan kepada perusahaan PMA/PMDN tentang bagaimana menyampaikan laporan Pelaksanaan kegiatan penanaman Modal secara online. Sehingga diharapkan kedepannya semua perusahaan tidak terkendala lagi dalam menyampaikan LKPM,” kata Qamarul.

Menurut dia, bimtek ini juga sebagai upaya meningkatkan nilai Realisasi Investasi sesuai capaian yang ditargetkan Pemerintah Pusat dari Proyek PMA dan PMDN di Kota Medan.

Artinya diperlukan Upaya yang lebih intensif dalam pengendalian pelaksanaan penanaman modal melalui upaya meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam menyampaikan LKPM dan mendorong perusahaan-perusahaan di Kota Medan untuk mengajukan izin usaha tegapnya di DPMPTSP Kota Medan.

“Pengusaha PMA/PMDN yang mengikuti Bimtek LKPM online ini diharapkan semakin memahami serta menyadari ketentuan dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh investor dalam melakukan kegiatan usaha seperti melaporkan LKPM secara tertib setiap periodenya,” jelasnya.

Dijelaskan Qamarul, adanya LKPM maka akan diketahui besaran investasi yang sudah terealisasi di Kota Medan setiap periodenya. Seperti pada semester I tahun 2019, Realisasi Investasi PMDN di Kota Medan mencapai Rp1,605 triliun yang merupakan realisasi tertinggi atau peringkat pertama di Sumut.

Sedangkan realisasi PMA tercatat sebanyak Rp1,25 triliun yaitu peringkat pertama dari 33 Kabupaten/Kota Yang ada di Sumut.

“Sektor yang paling banyak diminati adalah Sektor Jasa, Listrik, Air dan Gas, Industri Makanan, Pertambangan, Perdagangan dan Reperasi. Mari kita manfaatkan pertemuan ini agar mencapai tujuan ekonomi yang diharapkan dan dapat memberikan kontribusi dalam mendorong perekonomian di Kota Medan,” imbuh dia.

Sebelumnya, Ketua Panitia Nurdin Asyhari, dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan bimtek ini untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya penyusunan LKPM secara Online, agar perusahaan PMA/ PMDN dapat secara tertib menyampaikan LKPM secara online setiap periodenya.

“Peserta yang mengikuti Bimtek ini berjumlah 100 orang dari Perusahaan PMA/ PMDN di Kota Medan. Selain Bimtek para peserta juga akan melakukan praktek penyampaian LKPM online,” ujarnya. (*)

Konten Terkait

Ada 17 Pemda di Sumut Raih WTP, Kemenkeu Kasi Penghargaan

Editor prosumut.com

Pemkab Labuhanbatu Sampaikan Mekanisme Pendataan dan Penetapan Penerima BLT-DD

Editor prosumut.com

Ketua DPRD Sumut Peringatkan Komisi A soal Timsel KPID

Editor prosumut.com

Tak Diteken Kabag Hukum, DPRD Ogah Bahas RKA

Editor prosumut.com

Gubernur Resmikan Museum Sejarah Alquran dan Luncurkan Mushaf Sumut

Editor prosumut.com

Pidato Presiden Jadi Motivasi Pemkab Langkat Sejahterakan Rakyat

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara