Prosumut
Umum

Hingga November 2019, 15 ASN di Binjai Gugat Cerai

PROSUMUT – Pengadilan Agama (PA) Kota Binjai Sumatera Utara mencatat ada 15 ASN yang melayangkan gugatan cerai hingga November 2019.

Menurut Panitera PA Binjai, Khairul Azhar Siregar, jumlah tersebut mengalami kenaikan jika dibanding tahun 2018 lalu.

“Pada 2018 kemarin, jumlah pegawai yang menggugat cerai sebanyak 13 orang,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis 5 Desember 2019.

Total seluruh gugatan digabung dengan non ASN sebanyak 580 gugatan. Menurutnya, jumlah itu disebut meningkat jika dibandingkan tahun 2018 lalu. “Tahun lalu ada 470 gugatan,” imbuhnya.

Pun begitu, ia menegaskan bahwa solusi dari proses gugatan tersebut adalah berdamai atau rujuk yang menjadi keutamaan upaya mereka.

“Kami tetap mengutamakan mediasi. Namun, yang berhasil dimediasi sedikit. Kalau sudah mediasi, dicabut perkaranya dan berakhir damai,” tambahnya.

Kepada masyarakat, ia mengimbau agar lebih mengutamakan perdamaian sebelum melayangkan gugatan cerai.

“Upaya damai memang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016,” ujarnya. (*)

Konten Terkait

Faisal Gantikan Alm Ayah, Dampingi Ibu ke Makkah

Editor prosumut.com

Diduga Korslet, Restoran Cepat Saji di Maju Bersama Terbakar

admin2@prosumut

Tinggal Sebatang Kara, Rumah Nenek Ini Ludes Terbakar

Editor prosumut.com

Ungkap Kasus Kejahatan, 20 Personel Polres Sergai dapat Penghargaan

Editor prosumut.com

Polda Sumut dan Kodam I/BB Ngetrail Bareng Sambil Patroli

Editor prosumut.com

Hore! Akhirnya Tarif Tiket Pesawat Diturunkan

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara