Prosumut
Umum

Hingga November 2019, 15 ASN di Binjai Gugat Cerai

PROSUMUT – Pengadilan Agama (PA) Kota Binjai Sumatera Utara mencatat ada 15 ASN yang melayangkan gugatan cerai hingga November 2019.

Menurut Panitera PA Binjai, Khairul Azhar Siregar, jumlah tersebut mengalami kenaikan jika dibanding tahun 2018 lalu.

BACA JUGA:  BMPD Sumut Gandeng dr Arya Gelar Bakti Sosial Kepada Puluhan Anak di Medan

“Pada 2018 kemarin, jumlah pegawai yang menggugat cerai sebanyak 13 orang,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis 5 Desember 2019.

Total seluruh gugatan digabung dengan non ASN sebanyak 580 gugatan. Menurutnya, jumlah itu disebut meningkat jika dibandingkan tahun 2018 lalu. “Tahun lalu ada 470 gugatan,” imbuhnya.

BACA JUGA:  BMPD Sumut Gandeng dr Arya Gelar Bakti Sosial Kepada Puluhan Anak di Medan

Pun begitu, ia menegaskan bahwa solusi dari proses gugatan tersebut adalah berdamai atau rujuk yang menjadi keutamaan upaya mereka.

“Kami tetap mengutamakan mediasi. Namun, yang berhasil dimediasi sedikit. Kalau sudah mediasi, dicabut perkaranya dan berakhir damai,” tambahnya.

BACA JUGA:  BMPD Sumut Gandeng dr Arya Gelar Bakti Sosial Kepada Puluhan Anak di Medan

Kepada masyarakat, ia mengimbau agar lebih mengutamakan perdamaian sebelum melayangkan gugatan cerai.

“Upaya damai memang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016,” ujarnya. (*)

Konten Terkait

Pemko Medan Dapat Buku Pedoman Pengelolaan Sampah dari Jepang

Editor prosumut.com

Warga Pangkatan Hanyut di Sungai Kundur Ditemukan Mengambang

Editor prosumut.com

Selat Sunda Diguncang Gempa 5,3 SR

Editor prosumut.com

Gubernur Edy Betulkan Posisi Dua Jari dan Jempol. Begini Ya…

Val Vasco Venedict

Seorang Bocah Tewas, Odong-odongnya Tertimpa Truk Kecelakaan

Editor prosumut.com

Gubernur Edy: Biarkan Hukum Yang Bermain

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara