PROSUMUT – KPU Kota Medan melakukan penyortiran ulang surat suara bermasalah untuk pelaksanaan Pilkada Kota Medan 9 Desember 2020 mendatang.
Karena itu, untuk memastikan tak ada lagi ditemukan surat suara yang bermasalah atau rusak maka KPU Medan menambah jadwal penyortiran dan sekaligus pelipatan surat suara.
“KPU Medan sementara ini menemukan sebanyak 3.388 surat suara yang rusak. Kerusakannya, didominasi karena koyak (robek), bernoda, dan warnanya tidak sesuai dengan desain ataupun spesimen yang diberikan,” kata Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair kepada wartawan, Senin 23 November 2020.
Diungkapkan dia, jumlah surat suara yang rusak itu ditemukan pada penyortiran yang dilakukan di Gedung Andromeda eks Bandara Polonia Medan sejak Selasa (17 November 2020) sampai Minggu (22 November 2020).
KPU Medan juga memperkirakan jumlah tersebut akan bertambah, sehingga jadwal masa penyortiran ditambah hingga petang ini guna memastikan tak ada lagi ditemukan surat suara yang bermasalah.
“Proses penyortiran ulang surat suara dilakukan terutama untuk yang disortir dan dilipat pada hari pertama. Sebab dari hasil evaluasi, KPU Medan masih melihat ada jumlah ikatan yang kurang. Misalnya, satu ikatan harus 25 ternyata ada yang 24 atau 23. Jadi, kita minta sortir ulang dan sekaligus memastikan surat suara itu dalam kondisi baik,” jelas Rinaldi.
Ia menuturkan, jumlah pasti surat suara yang rusak diperkirakan akan diketahui hingga Senin sore ini. Selanjutnya, KPU Medan akan membuat berita acara kerusakan agar pihak percetakan segera mencetak ulang surat suara yang rusak itu untuk diganti.
“Jika ditaksir kurang dari 4 ribu lembar surat suara yang rusak, kemungkinan percetakannya satu hari bisa selesai. Apabila sudah selesai, maka distribusi jalur darat memerlukan waktu 5 hari, sehingga total ada 6 hari dari pencetakan hingga distribusi. Selanjutnya, dilakukan sortir dan lipat membutuhkan 1 atau 2 hari. Artinya, masih cukup waktu,” sebutnya.
Namun demikian, tambah Rinaldi, ada alternatif lain yaitu KPU Medan akan menjemput dan membawa melalui pesawat dengan dikawal pihak kepolisian. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :