Prosumut
Umum

Gubernur Edy: Biarkan Hukum Yang Bermain

PROSUMUT – Kasus temuan bangkai ikan di dasar Danau Toba beberapa waktu lalu sempat membuat pemerintah setempat melakukan tindakan serius atas dugaan pencemaran lingkungan. Otoritas setempat menemukan bangkai-bangkai ikan tersebut di dasar Danau Toba pada kedalamaan 40 meter di areal Side Sirukungon, Kecamatan Ajibata, Tobasa, Kamis 24 Januari 2019 lalu.

Sehubungan itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pun angkat bicara soal kasus tersebut. Pihaknya mengatakan pelaku penenggelaman bangkai-bangkai ikan itu sudah seharusnya mendapat tindakan serius.

“Saya melihat kasus ini sudah gak benar. Satu sampah aja kita sudah ribut, apalagi pencemaran ikan yang seperti itu,” kata Edy usai melaksanakan sholat ashar di Masjid Agung, Jumat 1 Februari 2019.

Meski telah mendapat surat peringatan beberapa kali, PT Aquafarm Nusantara tetap saja membandel. Karena itu, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut, Edy meminta agar kasus tersebut diusut hingga tuntas sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.

“Biarkan hukum yang bermain. Kita akan usut lewat hukum. Sangat jelek itu. Saya sudah perintahkan untuk diusut itu,” tandasnya mengakhiri. (*)

Konten Terkait

Pascakonflik Satwa di Bahorok, BBKSDA dan BBTNGL Pasang Kamera Trap

admin2@prosumut

Sambut Jeka Saragih, PDIP Sumut Komitmen Sokong Kader Berprestasi

Editor prosumut.com

Tiket Pesawat Naik, Penumpang Beralih ke Kapal Laut

Ridwan Syamsuri

APKASI Otonomi Expo 2019; Kabupaten Sergai Promosikan PATAYA

Ridwan Syamsuri

Pemprovsu Janji Wujudkan Panti Asuhan Mandiri

Editor prosumut.com

Ricuh Demo Driver Gojek, Kemenhub Imbau Jangan Anarkis

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara