Prosumut
Umum

Gubernur Edy: Biarkan Hukum Yang Bermain

PROSUMUT – Kasus temuan bangkai ikan di dasar Danau Toba beberapa waktu lalu sempat membuat pemerintah setempat melakukan tindakan serius atas dugaan pencemaran lingkungan. Otoritas setempat menemukan bangkai-bangkai ikan tersebut di dasar Danau Toba pada kedalamaan 40 meter di areal Side Sirukungon, Kecamatan Ajibata, Tobasa, Kamis 24 Januari 2019 lalu.

BACA JUGA:  PLN UP2B Sumbagut Pantau Keandalan Sistem Kelistrikan Pascabencana di Aceh dan Sumut

Sehubungan itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pun angkat bicara soal kasus tersebut. Pihaknya mengatakan pelaku penenggelaman bangkai-bangkai ikan itu sudah seharusnya mendapat tindakan serius.

“Saya melihat kasus ini sudah gak benar. Satu sampah aja kita sudah ribut, apalagi pencemaran ikan yang seperti itu,” kata Edy usai melaksanakan sholat ashar di Masjid Agung, Jumat 1 Februari 2019.

BACA JUGA:  PLN UP2B Sumbagut Pantau Keandalan Sistem Kelistrikan Pascabencana di Aceh dan Sumut

Meski telah mendapat surat peringatan beberapa kali, PT Aquafarm Nusantara tetap saja membandel. Karena itu, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut, Edy meminta agar kasus tersebut diusut hingga tuntas sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.

BACA JUGA:  PLN UP2B Sumbagut Pantau Keandalan Sistem Kelistrikan Pascabencana di Aceh dan Sumut

“Biarkan hukum yang bermain. Kita akan usut lewat hukum. Sangat jelek itu. Saya sudah perintahkan untuk diusut itu,” tandasnya mengakhiri. (*)

Konten Terkait

Temuan Bangkai Babi Buat Nelayan Jaring Halus Enggan Melaut

Editor prosumut.com

Pengajian Al-Ikhlas Serahkan Bantuan ke Musala di Brigjen Katamso

Editor Prosumut.com

Ijeck Ajak Zainudin Amali dan Meutya Hafid Gowes Keliling Medan 

Editor Prosumut.com

Wagubsu Ajak Masyarakat Tingkatkan Kualitas Iman

Editor prosumut.com

Internet dalam Pusaran Kekuasaan

Val Vasco Venedict

Gelar Haflah Quran, Gubernur Apresiasi 20 Duta Sumut di STQN

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara