Prosumut
Umum

Gubernur Edy: Biarkan Hukum Yang Bermain

PROSUMUT – Kasus temuan bangkai ikan di dasar Danau Toba beberapa waktu lalu sempat membuat pemerintah setempat melakukan tindakan serius atas dugaan pencemaran lingkungan. Otoritas setempat menemukan bangkai-bangkai ikan tersebut di dasar Danau Toba pada kedalamaan 40 meter di areal Side Sirukungon, Kecamatan Ajibata, Tobasa, Kamis 24 Januari 2019 lalu.

Sehubungan itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pun angkat bicara soal kasus tersebut. Pihaknya mengatakan pelaku penenggelaman bangkai-bangkai ikan itu sudah seharusnya mendapat tindakan serius.

“Saya melihat kasus ini sudah gak benar. Satu sampah aja kita sudah ribut, apalagi pencemaran ikan yang seperti itu,” kata Edy usai melaksanakan sholat ashar di Masjid Agung, Jumat 1 Februari 2019.

Meski telah mendapat surat peringatan beberapa kali, PT Aquafarm Nusantara tetap saja membandel. Karena itu, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut, Edy meminta agar kasus tersebut diusut hingga tuntas sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.

“Biarkan hukum yang bermain. Kita akan usut lewat hukum. Sangat jelek itu. Saya sudah perintahkan untuk diusut itu,” tandasnya mengakhiri. (*)

Konten Terkait

Panen Padi Berujung Maut, 12 Petani Tersambar Petir

Editor prosumut.com

PRT Asal Nias Tewas Usai Gugurkan Kandungannya

Editor prosumut.com

Ada Bentrok TNI-Polri di Taput, Ini Kata Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut

Editor prosumut.com

Warga Tunanetra Dapat Sembako dari Kapolres Sergai

admin2@prosumut

Dr Rudi Sinaga: Irjen Pol Dadang Hartanto Pemimpin Smart dan Merakyat

Editor prosumut.com

Pejabat Karo Diingatkan Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara