PROSUMUT – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengakui, Diskotek CF yang sebelumnya bernama TF pernah digerebek. Dalam penggerebekan itu, Korps Tri Brata mengangkut seluruh set alat DJ beserta pemainnya.
Bahkan waiters dan seluruh pengunjung di tempat dugem milik pria berinisial ST ini diboyong ke Mapolda Sumut guna pemeriksaan lanjut.
“Ya (pernah digerebek),” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Hendri Marpaung ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu 11 Agustus 2019.
Ia juga terdengar kaget ketika disampaikan ProSumut.com bahwa ada pengunjung Diskotek CF yang tewas diduga overdosis pil ekstasi.
Karena itu, katanya, Polda Sumut akan perintahkan Polres Binjai untuk menggerebek tempat disko yang disinyalir tak berizin tersebut.
“Kita perintahkan Polres nanti untuk gerebek. Kita juga sudah pernah periksa pemiliknya (Diskotek CF),” ujar mantan Kasubdit III Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri ini.
Sebelumnya diberitakan, wanita muda berinisial Ag yang masih berusia 21 tahun mengalami kritis diduga over dosis obat-obatan terlarang di Diskotek CF, Jumat 9 Agustus 2019 dini hari.
Pengelola diskotek yang di buron Polda Sumut disebut panik dan membawa pekerja salon tersebut ke RS Latersia Binjai.
Takdir berkata lain. Nyawa korban yang menetap di Dusun Banrejo Desa Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Sumut, atau yang sering disebut Kampung Kloneng itu tak tertolong. Korban tutup usia di RS Latersia Binjai.
Keluarga yang tak terima buah hatinya tewas sia-sia memohon visum ke Polres Binjai.
Mayat korban pun dibawa ke RSUD Djoelham untuk dilakukan otopsi. Kabar Ag tewas, viral di media sosial. (*)