PROSUMUT – Seratusan pegawai RSU Herna Medan menggelar aksi di depan rumah sakit tersebut, Jalan Jalan Mojopahit No. 118A, Medan, Jumat siang 10 Juli 2020.
Aksi digelar lantaran gaji mereka dipotong sepihak oleh manajemen rumah sakit itu. Bahkan, puluhan pegawai dirumahkan.
Dalam aksinya, para pegawai yang terdiri dari perawat dan staf tersebut membawa spanduk bertuliskan tuntutannya. Yakni “Bapak Jokowi/Menkes/Gubsu/Dinkes dan PPI tolong kami Karyawan/i RSU Herna. KUPT TK I Pengawasan Provsu TK I Tolong Kami! Kami menuntut kekurangan upah dan hak-hak lainnya yang sudah kami laporkan ke pengawasan”.
Seorang perawat, Rentauli Hutapea mengatakan, gaji mereka dipotong mulai bulan April hingga Juni 2020. Pemotongan tanpa ada pemberitahuan.
“Semua pegawai dipotong gajinya 50 persen pada bulan April. Kemudian, bulan Mei 25 persen dan Juni 50 persen. Sementara, kami disuruh lockdown hanya 1 minggu dan kami bekerja 3 minggu,” ujarnya.
Disebutkan dia, sudah 57 pegawai yang dirumahkan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Jumlah pegawai yang ada sekitar 300-an orang.
“Kita meminta pertolongan kepada pemimpin kita, kami ini karyawan Rumah Sakit Umum Herna mulai tanggal 2 Juli 2020 sudah dirumahkan sekitar 57 orang,” ujarnya.
Dikatakan dia, pihak manajamen menyebutkan selama dirumahkan tak digaji. Akan tetapi, tidak dijelaskan alasannya kenapa dirumahkan. “Kami tidak tahu alasan kami dirumahkan, tanpa ada pemberitahuan dan kesepakatan sebelumnya,” cetus perawat yang sudah 30 tahun bekerja ini.
Karena itu, lanjut Rentauli, ia dan para pegawai lainnya yang dirumahkan merasa sangat kecewa dengan pihak manajemen rumah sakit.
“Sebelum dirumahkan, pada 1 Juli 2020 dilakukan rapat pertemuan. Tapi, dalam rapat tidak ada membahas kami dirumahkan. Besoknya, tiba-tiba ada pengumuman yang ditempel di kertas pos belakang bahwa kami dirumahkan. Sangat miris hati kami membacanya dan semua serentak menangis,” ungkapnya.
Ia mengaku, para pegawai yang dirumahkan sudah mempertanyakan kepada manajemen alasannya kenapa. Namun, belum mendapat alasan yang jelas.
“Kami sudah bertanya kepada pihak manajamen, tapi tidak jelas sampai sekarang alasannya kenapa,” ucap dia.
Oleh karenanya, lewat aksi ini para pegawai yang dipotong gajinya dan juga dirumahkan meminta pertolongan dari Presiden Jokowi, Menteri Kesehatan, Gubernur Sumut serta Dinas Kesehatan untuk memperhatikan nasib dan kesejahteraannya.
“Terkait pemotongan haji, kami sudah melaporkannya kepada KUPT TK I Pengawasan Provinsi Sumut (Dinas Tenaga Kerja) dan saat ini masih dalam proses. Harapannya, kami mendapat keadilan dari pemerintah tentang nasib dan kesejahteraan hidup kami,” tukasnya.
Hampir satu jam menggelar aksi, tak satupun direksi atau pihak manajemen RSU Herna Medan menanggapi. Para pegawai akhirnya memutuskan membubarkan diri dan akan menggelar aksi kembali. (*)
Reporter : Rayyan Tarigan
Editor : Iqbal Hrp
Foto :