Prosumut
Ekonomi

Ekonomi Sumut Triwulan II 2020, Kontraksi 2,37 dari Tahun Lalu

PROSUMUT – Perekonomian Sumatera Utara (Sumut) berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan II-2020 mencapai Rp 197,64 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 130,23 triliun.

Menurut Kabid Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Provinsi Sumut, Taulina Anggarani bahwa ekonomi Sumut triwulan II-2020 dibanding triwulan II-2019 mengalami kontraksi sebesar 2,37 persen (y-on-y).

“Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha Informasi dan Komunikasi sebesar 5,42 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) yang tumbuh sebesar 1,54 persen,” katanya, Rabu 5 Agustus 2020.

BACA JUGA:  OJK Percepat Reformasi Pasar Modal untuk Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Investor

Tak hanya itu, ekonomi Sumut triwulan II-2020 dibanding triwulan triwulan I-2020 menurun sebesar 4,75 persen (q-to-q). Dari sisi produksi, penurunan disebabkan oleh kontraksi yang terjadi pada sebagian besar lapangan usaha.

“Sementara dari sisi pengeluaran, penurunan disebabkan oleh kontraksi pada seluruh komponen kecuali Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah,” sebutnya.

BACA JUGA:  OJK Percepat Reformasi Pasar Modal untuk Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Investor

Disisi lain, Ekonomi Sumut Semester I-2020 dibanding semester I-2019 tumbuh 1,11 persen (c-to-c). Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi pada lapangan usaha Informasi dan Komunikasi sebesar 7,65 persen.

“Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi pada komponen PMTB yang tumbuh sebesar 2,87 persen. Struktur ekonomi di Pulau Sumatera secara spasial pada triwulan II-2020 didominasi oleh beberapa provinsi diantaranya Provinsi Sumut memberikan kontribusi terbesar terhadap PDRB di Pulau Sumatera sebesar 24,35 persen, diikuti oleh Provinsi Riau sebesar 20,71 persen, Provinsi Sumatera Selatan sebesar 13,99 persen, serta Provinsi Lampung sebesar 11,03 persen,” urainya.

BACA JUGA:  OJK Percepat Reformasi Pasar Modal untuk Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Investor

Sedangkan untuk kontribusi terendah ditorehkan oleh Provinsi Bengkulu sebesar 2,21 persen dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 2,20 persen. (*)

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Izin BPRS Kota Juang Perseroda Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Editor prosumut.com

Pemko Medan Gelar 151 Titik Pasar Murah

Ridwan Syamsuri

Cuaca Memburuk, Harga Cabai di Sumut Meroket

Editor prosumut.com

Fotile Kenalkan Inovasi Kompor Gas Tanam dan Mesin Cuci Piring di Medan

Editor prosumut.com

Sumatera Harus Prioritaskan KEK, Bukan Lagi Hasil Perkebunan

valdesz

Pengrajin Pernak Pernik Lebaran Mulai Banjir Pesanan

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara