Prosumut
Ekonomi

Ekonomi Sumut Triwulan II 2020, Kontraksi 2,37 dari Tahun Lalu

PROSUMUT – Perekonomian Sumatera Utara (Sumut) berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan II-2020 mencapai Rp 197,64 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 130,23 triliun.

Menurut Kabid Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Provinsi Sumut, Taulina Anggarani bahwa ekonomi Sumut triwulan II-2020 dibanding triwulan II-2019 mengalami kontraksi sebesar 2,37 persen (y-on-y).

“Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha Informasi dan Komunikasi sebesar 5,42 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) yang tumbuh sebesar 1,54 persen,” katanya, Rabu 5 Agustus 2020.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Pastikan Pasokan Energi Tetap Terjaga Sepanjang Ramadan dan Idul Fitri 2026

Tak hanya itu, ekonomi Sumut triwulan II-2020 dibanding triwulan triwulan I-2020 menurun sebesar 4,75 persen (q-to-q). Dari sisi produksi, penurunan disebabkan oleh kontraksi yang terjadi pada sebagian besar lapangan usaha.

“Sementara dari sisi pengeluaran, penurunan disebabkan oleh kontraksi pada seluruh komponen kecuali Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah,” sebutnya.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Tambah 3,2 Juta Tabung, Perkuat Pasokan LPG Jelang Idul Fitri 2026

Disisi lain, Ekonomi Sumut Semester I-2020 dibanding semester I-2019 tumbuh 1,11 persen (c-to-c). Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi pada lapangan usaha Informasi dan Komunikasi sebesar 7,65 persen.

“Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi pada komponen PMTB yang tumbuh sebesar 2,87 persen. Struktur ekonomi di Pulau Sumatera secara spasial pada triwulan II-2020 didominasi oleh beberapa provinsi diantaranya Provinsi Sumut memberikan kontribusi terbesar terhadap PDRB di Pulau Sumatera sebesar 24,35 persen, diikuti oleh Provinsi Riau sebesar 20,71 persen, Provinsi Sumatera Selatan sebesar 13,99 persen, serta Provinsi Lampung sebesar 11,03 persen,” urainya.

BACA JUGA:  Central Mega Kencana Pertegas Good Governance sebagai Fondasi Utama Bisnis Perhiasan Berintegritas

Sedangkan untuk kontribusi terendah ditorehkan oleh Provinsi Bengkulu sebesar 2,21 persen dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 2,20 persen. (*)

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Perjanjian Indonesia–UAE CEPA Ditandatangani

Editor prosumut.com

Inflasi Tahunan Sumut 2,06 Persen pada Juli 2024, Ini 5 Komoditas Dominan Penyumbang

Editor prosumut.com

Akhir Pekan, Rupiah Selamat IHSG Tidak

Editor Prosumut.com

LPEI Jalin Kerja Sama dengan KJRI Guangzhou, Buka Akses Pasar

Editor prosumut.com

Ramadan 1447 H, Hotel Grandhika Setiabudi Medan Tawarkan Iftar Spesial dan Hadiah Umrah

Editor prosumut.com

BI Prediksi Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 4,7–5,5 Persen

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara