PROSUMUT – Dua penjambret di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat ditembak kakinya oleh personil Polsek Medan Barat. Keduanya ditembak saat dilakukan pengembangan kasus.
Kedua pelaku adalah M Fiqri Munzir (34) warga Jalan Bakti Luhur, Medan Helvetia dan Bagas Rakasiwi Surbakti (23) warga Jalan Cengal, Medan Petisah.
Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Herison Manulang mengatakan, keduanya ditangkap setelah merampas ponsel Samsung Galaxy J8 warna ungu milik korbannya, Fairuz Zahirah Siregar (19) warga Jalan Bambu IV, Kelurahan Durian, Medan Timur.
Kejadian pada Jumat, 5 Juli 2018 lalu sekitar pukul 11.15 WIB, korban sedang melintas di Jalan Adam Malik dengan menggunakan sepeda motor.
Sewaktu sampai di simpang Jalan Makmur, tiba-tiba dua pelaku yang berbonceng mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 3414 AIJ warna hitam mendekati korban dari sebelah kiri.
“Pelaku yang dibonceng kemudian mengambil 1 unit handphone milik korban yang disimpan di dashboard sebelah kiri. Setelah itu, pelaku kabur ke arah Tugu Adipura,” ungkap Iptu Herison Manulang, Senin 8 Juli 2019.
Korban yang tak terima barang berharganya diambil paksa, langsung berteriak jambret. Bahkan, korban berteriak sambil mengejar kedua pelaku. “Korban mengejar pelaku sambil berteriak, rampok baju orange,” ucapnya.
Beruntung, saat kejadian personil Polsek Medan Barat yang sedang melakukan patroli di seputaran Jalan Adam Malik mendengar teriakan korban. Personil juga melihat kedua pelaku kabur menuju arah simpang Glugur.
“Anggota kita mengejar pelaku hingga berbelok ke arah Jalan Sei Deli. Namun, pelaku tetap kabur dan berbelok ke jalan tikus atau jalan setapak yang menuju kembali ke Jalan Adam Malik,” terangnya.
Setelah sampai di Jalan Adam Malik, pelaku kembali tancap gas. Namun, personil terus mengejarnya.
“Sewaktu kembali lagi ke Jalan Adam Malik tepatnya di depan rumah makan (Wakaka), personil berhasil memepet sepeda motor pelaku dan menangkapnya,” jelas Herison.
Kedua pelaku dilakukan penggeledahan dan ditemukan dari celana sebelah kanan depan salah satu pelaku 1 unit handphone milik korban. Terhadap kedua pelaku dilakukan introgasi dan pengembangan kasusnya.
“Ketika dilakukan pengembangan kasus, para pelaku melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan pelaku, sehingga dengan terpaksa ditembak kakinya. Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit dan diboyong ke kantor untuk proses hukum,” tukasnya. (*)