Prosumut
Hukum

Pengusaha Dodi Shah Terseret Kasus Alih Fungsi Hutan Lindung

PROSUMUT – Kasus alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit membawa pengusaha Dodi Shah berurusan dengan Polda Sumut.

Kasus yang dilakoni Dodi Shah atas PT Anugerah Langkat Makmur (ALM) membuatnya terancam hukuman 8 tahun penjara.

“Ancaman hukumannya maksimal 8 Tahun. Saat ini tersangka masih satu orang saja, jadi statusnya sudah resmi tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja di Gedung Utama Mapolda Sumut, Jalan Tanjung Morawa Km 10,5, Medan, Rabu 30 Januari 2019.

BACA JUGA:  Demokrasi di Ujung Penyidikan: Robohnya Sistem Peradilan Pidana !

“Kami masih menunggu apakah dilakukan penahanan atau tidak, sekali lagi masih menunggu. Tapi infonya status Dodi Shah sudah dinaikkan menjadi tersangka,” sambung Tatan.

Dijelaskan Tatan, Dodi Shah diduga melanggar UU Perkebunan dan UU Lingkungan Hidup atas pengalihan 170 hektare hutan lindung menjadi perkebunan sawit di kawasan Besitang, Langkat.

BACA JUGA:  Demokrasi di Ujung Penyidikan: Robohnya Sistem Peradilan Pidana !

“Jadi yang disangkakan itu berkaitan dengan Undang-Undang Perkebunan dan Undang-Undang Lingkungan Hidup, juga berkaitan dengan masalah perubahan status hutan lindung di Langkat yang luasnya sekitar 170-an hektare, menjadi perkebunan sawit,” tandas Tatan.

BACA JUGA:  Demokrasi di Ujung Penyidikan: Robohnya Sistem Peradilan Pidana !

Sebelumnya diberitakan, Tim Ditkrimsus Polda Sumut menggeledah rumah Dodi Shah di Kompleks Cemara Asri.

Dalam kaitan  itu, aparat kepolisian juga menggeledah kantor perusahaan kelapa sawit PT ALM yang berlokasi di Jalan Sei Deli No 14-16, Silalas, Medan Barat. (*)

Konten Terkait

Saksi: Remigo Minta Bagian 15 Persen dari Setia Proyek

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Kena Suap WNA, KPK Tangkap Tangan Pejabat Imigrasi

Val Vasco Venedict

Tukar Tubuh Demi Sabu, SPG Susu Dituntut 3 Tahun Bui

Ridwan Syamsuri

Anggota DPRD Sumut Terpilih Sesalkan Galian C Bhakti Karya Beroperasi

Polsek Dolok Merawan Resort Tebingtinggi Gelar Patroli 3 Pilar

Editor Prosumut.com

Kasus Pengemplang Pajak, Omset Miliaran Ternyata Pekerjakan 1 Orang

valdesz
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara