PROSUMUT – Egwin Pangaribuan (24), warga Jalan Pantai Timur, Kelurahan Cintai Damai, Kecamatan Medan Helvetia, terduga penganiaya bapak kandungnya sampai tewas, Elkana Pangaribuan (65), telah ditangkap dan ditahan Polsek Medan Helvetia pada Senin sore, 24 Agustus 2020.
Meski ditangkap, terduga pelaku tersebut belum ditetapkan tersangka oleh polisi. “Masih terduga, belum kita tetapkan tersangka,” ujar Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean kepada wartawan, Selasa 25 Agustus 2020.
Ia mengaku, terduga pelaku ditangkap di daerah Helvetia, Medan. “Setelah dapat informasi, langsung kita lakukan pengejaran di Helvetia dan berhasi ditangkap,” kata Pardamean.
Dia menyebutkan, penetapan tersangka belum dilakukan karena masih mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga. “Keluarga mau kita ambil keterangan masih berduka,” tukasnya.
Sebelumnya, Elkana tewas setelah dianiaya anak kandungnya sendiri, Egwin Pangaribuan. Sang bapak tewas dihabisi anak ketiganya dari empat bersaudara lantaran cekcok masalah becak.
Kepala Lingkungan II Kelurahan Cinta Damai, Herbert Sitorus mengatakan, kronologi kejadian terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Sebelumnya, bapak dan anak tersebut berkelahi di halaman rumah.
“Menurut informasi warga, mereka bertengkar sekitar jam 12 siang. Saat bertengkar, bapaknya dipukul anak dengan tangan kosong,” ujarnya.
Setelah dipukul, sang bapak langsung terjatuh dan dibawa ke klinik terdekat. “Pas di klinik diperiksa, ternyata sudah meninggal dunia,” ucapnya.
Kata Herbert, usai memukul bapaknya, sang anak langsung kabur. “Si anak langsung kabur melihat bapaknya terjatuh,” sebutnya.
Ia menuturkan, penyebab perkelahian akibat sang bapak tidak memberikan pelaku untuk menggunakan becak.
“Gara-gara becak informasinya, si bapak enggak mau kasih becak ke anaknya,” tandas Herbert. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :