PROSUMUT – Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan melakukan temu ramah dengan para pelaku pariwisata di dua lokasi berbeda. Masing-masinh di Aula Kantor Camat Sei Bingai dan Aula Kantor Camat Salapian, Senin 21 September 2020.
Kadis Parbud Langkat, Hj Nur Elly Heriani Rambe menjelaskan, kegiatan ini sekaligus menyosialisasikan Perda Kabupaten Langkat Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha. Yakni tempat rekreasi dan olahraga.
Juga Perbup Langkat Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dengan para pelaku wisata.
“Tujuannya untuk mengajak para pelaku wisata ikut serta dalam peningkatan PAD Langkat, di sektor pariwisata,” sebutnya.
Sebab, menurutnya, perkembangan sektor pariwisata akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. Khususnya masyarakat yang tinggal di sekitar objek wisata.
Maka, terangnya, majunya sektor pariwisata di suatu daerah, akan meningkatkan pendapatan daerah, serta membuka lapangan kerja yang cukup besar.
“Hal ini, juga untuk mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Langkat di sektor pariwisata,” terangnya.
Pantauan wartawan, para pelaku usaha dan masyarakat yang hadir, sangat berantusias. Mereka juga menyampaikan sejumlah aspirasi.
Yakni perbaikan jalan menuju objek wisata, pemasangan rambu rambu petunjuk arah jalan, pengolahan sampah di objek wisata, tersedianya jalan setapak yang bagus dan program kegiatan peningkatan sumber daya manusia pariwisata di objek wisata.
Menanggapi hal tersebut, ia mengatakan, aspirasi yang menjadi tupoksinya Disparbud akan segera diperjuangkan. Sementara untuk aspirasi yang bukan tupoksi Disparbud, akan dikordinasikan dengan instansi terkait.
“Misalnya untuk perbaikan prasarana jalan bukanlah tupoksi Disparbud, jadi akan kita teruskan aspirasi tersebut ke OPD yang membidanginya,” ucapnya.
Acara ramah tamah ini, juga menghadirkan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Putera, Bambang Tri Ilhamsyah sebagai pembicaraan. Bambang memaparkan, kegunaan dan pentingnya asuransi bagi wisatawan yang berkunjung ke objek wisata.
Sehingga, keselamatan wisatawan dapat dicover dalam bentuk asuransi. “Asuransi sangat penting untuk melindungi pengunjung di tempat-tempat wisata dan area wisata dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” tukasnya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :