PROSUMUT – Guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Sumatera Utara (Sumut) dan mendekatkan akses pelayanan dokter spesialis ke masyarakat.
Dinas Kesehatan Sumut akan membuat program dokter terbang ke rumah sakit di daerah tepatnya di rumah sakit daerah dan puskesmas. Sebab hingga kini penyebaran dokter spesialis belum merata.
Dikatakan Kepala Bidang Layanan Kesehatan (Kabid Yankes) Dinkes Sumut, dr Nelly Fitriani, Ada beberapa kabupaten/kota yang sama sekali belum memiliki, namun ada juga wilayah yang sudah memiliki dan bahkan surplus dokter spesialis.
“Program dokter terbang ini adalah penempatan/penyediaan dan pengiriman dokter spesialis ataupun dokter subspesialis ke RSUD dan Puskesmas,” ungkap dr Nelly usai pertemuan membahas program dokter terbang dengan pihak RSUP H Adam Malik di Kantor Dinkes Sumut, Medan, Senin 17 Februari 2020.
Ia menyebutkan, tahun 2020 ini telah dianggarkan dalam APBD Sumut untuk program dokter terbang yang akan ditempatkan pada 6 rumah sakit (RS) rujukan regional, terpencil, dan di sekitar kawasan wisata Danau Toba.
Diantaranya RSUD dr Djasemen Saragih, RSUD Rantau Prapat, RSUD Gunung Sitoli, RSUD Padang Sidempuan, RSUD dr Hadrianus Sinaga, dan RSUD Porsea.
“Sebanyak 5 dokter spesialis nantinya akan ditempatkan masing-masing dari 6 rumah sakit tersebut. Namun, 6 rumah sakit itu memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Seperti spesialis neurologi anak, penyakit anak, kebidanan dan kandungan, patologi klinik, rehabilitasi medik, bedah vaskuler, radiologi, spesialis kulit dan kelamin, bedah syaraf, jantung, jiwa, anastesi, paru, mata, dan lainnya,” sebut dr Nelly.
Selain itu, sambung dia, dokter terbang juga akan ditempatkan di Puskesmas pedesaan, daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan atau daerah bermasalah kesehatan stunting.
Akan tetapi, tahun ini menyesuaikan anggaran maka baru Puskesmas di 4 kabupaten yaitu Paluta, Madina, Nias dan Asahan. Masing-masing Puskesmas 3 dokter spesialis, dengan kebutuhan spesialis anak, obgyn/kandungan dan penyakit dalam.
“Untuk dokter terbang di 6 rumah sakit, disediakan biaya transport, jasa medis dan honorarium Rp 25 juta/bulan/dokter. Sedangkan tenaga untuk Puskesmas disediakan biaya transport lokal dan honorarium Rp 2 juta/kunjungan/bulan,” terang Nelly.
Lebih lanjut Nelly mengatakan, masa penempatan dokter spesialis perperiode satu bulan sekali dan di-rolling perbulan. Hal itu dilakukan agar para dokter nantinya tidak bosan.
Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUP H Adam Malik, dr Nurna Fauziah menyatakan mendukung program dokter terbang yang dilakukan Dinkes Sumut. Namun demikian, merealisasikan program ini tidak sesederhana yang dipikirkan. Sebab, hal ini menyangkut kesiapan RSUP H Adam Malik. (*)