Prosumut
Berita

Dinilai Bangun Sinergitas Publik, Kejagung RI Apresiasi Kinerja Penkum Kejati Sumut

PROSUMUT – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengapresiasi kinerja Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam menjalankan program untuk masyarakat.

“Ternyata setelah kami cek langsung ke lapangan, benar bahwa Penkum Kejati Sumut menjalankan program dengan baik,” kata Kasubbid Kehumasan pada Puspenkum Kejagung RI Poedji Hartaty Silalahi di Medan, Kamis.

Ia mengatakan pada program Kejagung menekankan pentingnya program kerja, ini terlihat Kejati Sumut menjalankan program tersebut sesuai harapan.

BACA JUGA:  Cabai Merah Tumbuh Subur di Areal Konsesi TPL, Tidak Benar Eucalyptus Mematikan Tanaman Lain di Sekitarnya

“Kedatangan tim juga dikarenakan laporan terkait kegiatan Penkum Kejati Sumut yang baik, dan juga berkualitas,” ucapnya.

Ia menambahkan penyampaian kinerja kejaksaan bisa lewat pemberitaan, pers release atau posting di media sosial.

Dikatakan Andrie tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan semakin baik atau mencapai 81 persen lebih dan ini adalah dampak positif dari pemberitaan Kejaksaan dan kinerja Kejaksaan.

BACA JUGA:  Cabai Merah Tumbuh Subur di Areal Konsesi TPL, Tidak Benar Eucalyptus Mematikan Tanaman Lain di Sekitarnya

“Posisi penkum dalam hal ini adalah bagaimana membangun hubungan dengan masyarakat lewat pemberitaan di media massa cetak, online dan televisi. Untuk memaksimalkan hal ini perlu dijalin hubungan baik dengan jurnalis/wartawan,” katanya.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan kegiatan tersebut merupakan monitoring dan evaluasi menyampaikan bahwa Tim Puspenkum Kejagung RI melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan penerangan hukum dan penyuluhan hukum.

BACA JUGA:  Cabai Merah Tumbuh Subur di Areal Konsesi TPL, Tidak Benar Eucalyptus Mematikan Tanaman Lain di Sekitarnya

Serta pengelolaan pelayanan informasi publik, pengelolaan pemberitaan, website dan media sosial serta pelayanan dan pengelolaan pengaduan masyarakat (SP4N Lapor!).

“Kami menyambut baik Kejagung RI mengapresiasi kinerja Kejati Sumut terkait penkum tersebut,” ucap Yos.

Dia menambahkan Puspenkum Kejagung juga melaksanakan sosialisasi mengenai Keputusan Jaksa Agung Nomor 158 Tahun 2023 tentang optimalisasi pemberitaan di Lingkungan Kejaksaan RI.

Editor: M. Idris 

 

Konten Terkait

Pasca Kecelakaan Minibus di Desa Kuta Saga, Kapolres Pakpak Bharat Inisiasi Doa Lintas Agama

Editor prosumut.com

Survei Litbang Kompas : Hanya 15% yang Mengikuti Capres Pilihan Jokowi

Editor prosumut.com

Bubarkan Panitia Rakernas II N4J, DR RE Nainggolan: Pancasila Kekuatan Bangsa Sepanjang Masa 

Editor prosumut.com

Soal Penggerebekan Narkoba di USU, Meryl: Bentuk Satgas & Perbanyak Duta Anti Narkoba

Editor prosumut.com

KPU Tetapkan 17 Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024

Editor prosumut.com

Vaksin Bukan Solusi Total, Disiplin 3M Tetap Utama

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara