PROSUMUT – Komisi D DPRD Kota Medan menyoroti peristiwa dinding atau tembok bagian bawah luar basement Pasar Kampung Lalang yang roboh. Untuk itu, Pemko Medan dalam hal ini Dinas Perkim-PR akan dipanggil untuk memberi penjelasan.
“Kita akan panggil dinas terkait yaitu Dinas Perkim-PR untuk memberi penjelasan kenapa bisa sampai roboh dinding pasar tersebut. Padahal, bangunan pasar itu baru hitungan bulan dibangun,” ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan, Salman Alfarisi, Rabu 8 Mei 2019.
Kata Salman, tak hanya memberi penjelasan, Dinas Perkim-PR harus memberi jaminan kepada para pedagang dan pengunjung bahwa peristiwa robohnya dinding luar basement tidak terulang kembali dan berdampak buruk.
Hal itu bisa dilakukan dengan menyampaikan secara langsung atau memberi pemberitahuan dengan selebaran informasi.
Menurut dia, dengan robohnya dinding tersebut masyarakat menjadi tahu kualitas bangunan pasar yang patut dipertanyakan. Apakah memang benar-benar layak atau tidak?
“Pedagang dan pengunjung pasti takut dan khawatir jika terjadi sesuatu hal untuk datang ke Pasar Kampung Lalang. Oleh karena itu, dinas terkait harus menjelaskan dan memberi jaminan bahwa tidak ada terjadi sesuatu di kemudian hari,” ucap Salman.
Selain itu, sambung dia, dinas terkait juga harus melakukan audit terhadap dinding yang telah diperbaiki. Jangan sampai, belum baru beberapa bulan ternyata roboh lagi atau berdampak terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.
“Insiden dinding yang roboh harus menjadi catatan terhadap dinas terkait untuk memberi sanksi kepada kontraktor yang membangun kenapa bisa sampai roboh. Karena, mungkin saja ada perencanaan yang salah dalam membangun pasar tersebut,” tukasnya.
Sementara, Kepala Dinas Perkim-PR Medan, Benny Iskandar mengaku, pihaknya sudah menurunkan tim untuk memperbaiki dinding yang roboh tersebut. Selain itu, juga mengecek keseluruhan bangunan pasar guna memastikan kelayakannya.
“Hasil dari tim yang turun ke lapangan karena ada pergeseran tanah, bukan karena perencanaan yang tidak matang. Kita juga sudah mengecek keseluruhan bangunan,” ujar Benny.
Kata dia, untuk mengetahui perencanaan bangunan yang tidak matang atau gagal salah satunya bisa dilakukan dengan mengecek tiang di setiap lantai apakah terdapat keretakan secara horizontal. Apabila terdapat itu, maka bisa dikatakan ada perencanaan yang salah.
“Sudah kita cek, tidak ada keretakan di tiang. Jadi, bisa kita pastikan insya Allah kondisi bangunan pasar aman atau tidak membahayakan pedagang dan pengunjung yang datang,” tukasnya.
Disinggung pihaknya akan dipanggil Komisi D untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait insiden tersebut, Benny mempersilahkan. Ia mengaku akan memberikan penjelasan sejelas-jelasnya.
“Silahkan, nanti kita akan paparkan agar terang-benderang. Diharapkan, pedagang juga diundang agar mereka tahu bahwa bangunan yang ditempatinya benar-benar aman dan terjamin,” tandasnya.(*)