PROSUMUT – Wakil Bupati Serdangbedagai (Sergai), H Darma Wijaya melantik 1.237 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sergai priode 2019-2025. Acara digelar di Gedung Serba Guna Karina, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (18/7/2019).
“Fungsi dan tugas BPD sangat penting,” ujar Darma Wijaya dalam arahannya kepada anggota BPD yang baru dilantik.
Di antaranya, ikut serta membahas rancangan leraturan desa, menjalankan fungsi pengawasan, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa serta menghimpun aspirasi masyarakat.
“Oleh karena itu, amanah yang diberikan agar dijalankan secara tidak berlebihan. Kemudian selalu berpegang teguh pada landasan norma dan peraturan yang berlaku,” tutur Darma Wijaya.
Kemudian, Darma Wijaya meminta agar BPD dan kepala desa dapat menempatkan diri sebagai mitra yang baik agar dapat terjalin komunikasi yang harmonis.
“Jangan sampai ada yang gontok-gontokan,” pinta Darma Wijaya.
Sementara itu, Ketua DPRD H Syahlan Siregar ST, mengingatkan kepada seluruh anggota BPD agar menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.
“Selama ini terkesan hanya sebagai pelengkap di desa. Karena tidak tahu tupoksinya,” sebut Syahlan.
Oleh karena itu, Syahlan meminta kepada anggota BPD yang baru dilantik agar mempelajari hak dan kewajibannya. Karena BPD memiliki fungsi yg sama dengan DPRD
“Seperti merancang anggaran, pengawasan terhadap per-UU, dan membuat Peraturan Desa (Perdes),” cetusnya.
Turut hadir, Kapolres Sergai AKBP H. Juliarman Eka Putra Pasaribu S.Sos, SIk, M.Si; Asisten Pemerintah Umum Drs. Herlan Panggabean; Perwakilan Kodim 0204/DS; Staf Ahli, Kadis PMD, H. Ikhsan AP, M.Si; para Camat; jajaran Muspika; para Kepala Desa serta para staf ahli.(*)