Prosumut
Pemerintahan

Dana Kelurahan di Medan Jangan Sampai Jadi Ajang Korupsi

PROSUMUT – Anggota DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong mengingatkan lurah se-kota Medan agar menggunakan anggaran Dana Kelurahan supaya transparan.

Dana sebesar Rp 656 juta lebih di setiap Kelurahan supaya dimanfaatkan semaksimal mungkin dan pengerjaan sesuai teknis dan skala prioritas.

“Kita ingatkan para Lurah dan Camat agar cerdas dan hati-hati menggunakan anggaran dimaksud. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan dan ajang korupsi. Harus benar benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat umum,” tegas ujar Parlaungan Simangunsong akhir pekan lalu.

BACA JUGA:  Dua Iwan Diduga Dominasi Proyek di Balai Kota Medan

Dikatakan Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Medan itu, lurah juga harus mempublikasi kepada umum, dimana dan jenis pengerjaan apa penggunaan Dana Kelurahan itu.

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui dan tentu lebih mudah mengawasi.

“Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kita tidak ingin, penggunaan Dana nantinya bermasalah dan menjadi temuan. Penggunaan anggaran kiranya bermanfaat untuk peningkatan pembangunan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Dugaan Dua Iwan Monopoli Proyek Setdako Medan, KPPU: Pola Kemenangan Berulang Layak Dikaji

Di samping itu, Parlaungan juga berharap agar proyek yang dikerjakan skala prioritas dan berkordinasi dengan Dinas PU sehingga tidak terjadi proyek tumpang tindih.

“Lurah harus cermat menyahuti keluhan masyarakat saat pelaksanaan reses DPRD Medan,” tambah Parlaungan yang terpilih menjadi anggota DPRD Sumut periode 2019-2024.

Sebagaimana diketahui, di Tahun 2019 ini, Pemko Medan mendapat Dana Kelurahan
Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp53,2 miliar lebih.

BACA JUGA:  Krisis Tata Kelola Bayangi Kota Medan, Retorika Pembangunan Tak Lagi Tutupi Pembiaran

Ditambah lagi dana pendamping dari APBD Pemko Medan sebesar Rp46 miliar lebih dan total keseluruhan sekitar Rp99,2 miliar lebih.

Maka, untuk 151 Kelurahan di kota Medan, masing masing Kelurahan mendapat jatah Rp656 miliar lebih.

Ke depan, Parlaungan berharap Dana Kelurahan berkelanjutan dan bertambah sehingga pembangunan di kota Medan semakin baik.(*)

Konten Terkait

Pengurus DWP Asahan Periode 2019-2024 Dikukuhkan

Editor Prosumut.com

Kapolres Sergai Sertijab 4 Perwira

Editor prosumut.com

Bupati Batubara Hadiri Pelepasan 150 Unit Rumpon

admin2@prosumut

Kendali Banjir di Silaulaut, Bupati Asahan Siapkan 42 Pipa

Editor Prosumut.com

Kegiatan Isra Mi’raj Bukan Sekadar Seremonial, Teladani Sifat Mulia Nabi Muhammad SAW

Editor prosumut.com

DPRD Medan Harap Pemko Jadikan Medan Sebagai Kota Sehat

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara