Prosumut
Rilis & Seremoni

Catatan IPW untuk Jenderal Listyo Sigit

PROSUMUT – Presiden Joko Widodo sudah melantik Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Otomatis, mantan ajudan Presiden Jokowi ini naik pangkat setingkat menjadi jenderal penuh atau bintang empat emas melekat di pundaknya.

Ada beberapa catatan dari Indonesia Police Watch untuk Kapolri baru agar dapat menjadi ikon anti diskriminasi di tubuh Korps Tri Brata.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menilai, selama ini sulit bagi perwira tinggi non muslim untuk mendapat jabatan strategis di tubuh Polri.

Bahkan, selama Indonesia merdeka dan Polri berdiri. Catatan IPW, dua kali Kapolri dijabat oleh jenderal non muslim.

“Widodo Budidarmo yang merupakan kerabat Ibu Tien dan Listyo Sigit, mantan ajudan Jokowi. Dan Sigit berhasil lolos dari lubang jarum diskriminasi di tubuh kepolisian,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Prosumut.com, Kamis 28 Januari 2021.

BACA JUGA:  PLN Icon Plus Raih Skor Tertinggi dalam Pengungkapan Informasi pada Penganugerahan ARA 2023

Ia menilai, ada tiga diskriminasi di tubuh Polri yang harus segera dihilangkan Kapolri baru. Pertama, segera cabut SK Kapolri Nomor: Kep/407/IV/2016 pada 20 April 2016, yang menyebutkan syarat menjadi Kapolda/Wakapolda harus berpendidikan Sespimti/Lemhanas/Sesko TNI.

Sementara pendidikan Diklatpim TK I tidak diakui dan hanya syarat untuk Irwasda ke bawah.

“Ini jelas sangat diskriminatif dan Polri berpotensi diboikot LAN sebagai lembaga yang membuat Diklatpim untuk seluruh ASN,” urainya.

Kedua, Pati Polwan Polri selama ini terdiskriminasi dan sangat sulit bagi mereka untuk menjadi Kapolda.

Padahal jumlah penduduk perempuan di Indonesia saat ini lebih dari 55 persen. Dalam sejarah Polri, kata dia, baru seorsng perempuan menjadi Kapolda, yakni Brigjen Rumiyah di Banten.

Ketiga, perwira lulusan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) saat ini tidak bisa mengikuti Sespimma, Sespimmen dan Sespimti. Para lulusan SIPSS diarahkan ke pendidikan Diklatpim I, II, dan III.

BACA JUGA:  PLN Icon Plus Raih Skor Tertinggi dalam Pengungkapan Informasi pada Penganugerahan ARA 2023

“Kebijakan diskriminatif itu dikeluarkan melalui Pengumuman Kapolri, Nomor: PENG/4/I/DIK.2.2/2021 tanggal 8 Januari 2021 tentang penyelenggaraan pendidikan SESPIMMA Angkatan ke-65 dan 66 T.A. 2021. Salah satu isi Poin nomor 3b, yaitu persyaratannya hanya untuk Perwira Lulusan Akpol dan SIP.  Tentunya pengumuman ini sangat merugikan dan sangat diskriminatif bagi lulusan SIPSS,” ujarnya.

“Jika melihat dari ST Kapolri Nomor: ST/299/I/DIK.2.5./2020 tanggal 29 Januari 2020, pendidikan Diklatpim Tingkat I, terdapat syarat ketentuan usia anggota Polri minimal 47 tahun. Hal ini sangat diskriminatif bagi lulusan SIPSS, karena untuk di level AKP, rata-rata usia lulusan Personel Polri dari SIPSS berada pada usia 32 tahun. Artinya jenjang kariernya akan tertunda sangat lama, sampai usia 47 tahun,” tambahnya.

Karena itu, IPW berharap Kapolri baru yang lolos dari lubang jarum diskriminasi ini dapat melihat berbagai kebijakan yang bersifat diskriminatif tersebut.

BACA JUGA:  PLN Icon Plus Raih Skor Tertinggi dalam Pengungkapan Informasi pada Penganugerahan ARA 2023

“Setidaknya dapat melihat, kenapa perwira SIPSS tidak diperbolehkan ikut Dikbangum Polri. Padahal mereka juga personel Polri yang sama dengan lainnya. Jika di internalnya saja, Polri sudah penuh dengan sikap-sikap diskriminasi bagaimana anggotanya yang bertugas di lapang bisa bersikap Persisi dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Bagaimana anggota Polri bisa bersikap adil dalam melakukan penegakan hukum di masyarakat. Sementara kehidupan institusinya penuh dengan sikap diskriminasi,” serunya.

“Sebab itu, setelah dilantik menjadi Kapolri tugas pertama Sigit adalah segera mencabut dan menghapus semua kebijakan yang berbau diskriminasi di tubuh Polri. Sigit harus mampu menjadi ikon Anti Diskriminasi,” tutupnya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar

Konten Terkait

Tim Re-Born Blusukan ke Tanjung Morawa, Pedagang Yakin Bobby Nasution Bakal Perhatikan Pasar

Editor prosumut.com

Gubernur Harap Pergerakan Pemuda Muhammadiyah di Masyarakat

Editor prosumut.com

Qlue Hadirkan Berbagai Solusi Smart City di Kota Tomohon

Editor prosumut.com

Kunker DPD RI di Sumut, Gubernur Sampaikan Masalah Pertanahan

Editor Prosumut.com

Sepanjang 2020, Pembayaran Klaim BPJamsostek Meningkat 20 Persen

Editor Prosumut.com

Persiapan Transisi Normal Baru, Ini Pesan Edy Rahmayadi

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara