PROSUMUT – Keseriusan calon perseorangan pada Pilkada Medan Tahun 2020 harus didukung keseriusan dan kegigihan LO dan operatornya.
Jika tidak,,keseriusan calon tersebut akan menjadi kendala bahkan gagal untuk bisa tampil pada Pilkada Medan tahun 2020 yang akan berlangsung.
“Jangan calon sangat serius dan bersemangat tinggi, tapi LO dan operatornya tak siap menyiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan KPU Medan dalam memproses dan tahapan yang dilakukan KPU Medan,” ujar Komisioner Bidang Hukum KPU Medan, Zefrizal pada Sosialisasi Tahapan Jadwal Pencalonan Perseorangan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2020 di Hotel Radison, Medan, Senin 9 Desember 2019.
Sosialisasi yang berlangsung sehari itu, diikuti masing-masing tim bakal calon perseorangan serta lembaga pemantau.
Turut hadir Ketua KPU Medan Agussyah R Serta komisioner lainnya, Rinaldi dan Nana Miranti.
Komisioner KPU Medan lainnya, Rinaldi menyampaikan tentang dokumen dukungan, Silon, verifikasi jumlah dukungan dan lain sebagaimanya.
Menurutnya, Silon jika tidak dipahami akan bingung. Karena itu, operator tim calon perseorangan harus mengetahui cara menginput data.
Data yang masuk akan diverifikasi terutama jumlah dukungan, penyebarannya di 11 Kecamatan di Medan, surat dukungan dan lainnya.
Rinaldi mengharapkan kepada bakal calon nantinya ketika mendaftar tidak iring-iringan, namun setelah pasti menjadi calon baru dilakukan mobilisasi massa.
“Ini bukan larangan dan tak boleh, tapi alangkah baiknya setelah pasti baru dilakukan,” ujarnya seraya menyebut jumlah dukungan 104.954.000 (6,5 persen DPT). (*)