PROSUMUT – Belum bergeraknya opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam penilaian pengelolaan keuangan Pemkab Langkat, menjadi perhatian utama.
Bupati Langkat Terbit Rencana PA menekankan kepada seluruh Kepala OPD, bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2019 ini, dapat tercapai.
Karenanya Bupati menghimbau kepada seluruh pejabat dijajaran Pemkab Langkat, pada Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) Kabupaten Langkat, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin 30 Desember 2019.
Pentingnya pencapaian ini, sambung Bupati, karena menjadi penilaian utama oleh pemerintah pusat dan Provsu, dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk itu, Bupati meminta dalam pertemuan Rakorpem ini, pembahasan fokus kepada OPD yang menjadi sorotan BPK RI terhadap belum capainya penilaian WTP.
“Saya minta Inspektorat melakukan riviu maupun bahasan terkait hal dimaksud. Saya juga ingin mendengar langsung dari kepala OPD yang bersangkutan, terkait apa yang menjadi kendala, serta sejauh mana kemampuan untuk menyelesaikannya, agar ditahun 2019 ini Pemkab Langkat mendapatkan WTP,” pungkasnya.
Sedangkan kepada OPD lainnya, Bupati meminta untuk tidak lalai dan terlena, jadi semuanya harus terus berbenah dan jangan mudah percaya terhadap laporan Staf, sebelum mengeceknya sendiri.
Sebelumnya, hal tersebut juga disampaikan Bupati Langkat saat memimpin apel gabungan ASN dijajaran Pemkab Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat.
Bahwa fokus tunggakan tugas yang harus dituntaskan, serta target capaian opini penilaian pengelolaan keuangan daerah tahun 2019 ini, harus menjadi WTP.
“Ini kewajiban kita semua, mulai dari pimpinan OPD sampai para Staf, untuk sama-sama bekerja keras,” tegasnya.
Ingat, tanggung jawab ini tegas Bupati, menjadi pertaruhan kemampuan Pemkab Langkat, dalam memaksimalkan sumber daya aparatur yang memiliki kemauan dan kemampuan, untuk menyelesaikan tugas pokoknya serta mendayagunakan potensi yang ada, untuk tercapainya tujuan.
Bupati juga meminta kepada Sekda selaku pengendali dan koordinator kegiatan, untuk bersama dengan kepala BPKAD dan Inspektorat, mengambil langkah strategis dan tepat.
Termasuk untuk memberikan rekomendasi terhadap ASN maupun pejabat yang tidak mempunyai kemampuan bekerja sama dalam tim, sehingga tidak ada lagi hambatan untuk capaian opini WTP.
Untuk para Staf, Bupati meminta untuk memberikan dukungan terhadap tugas pokok instansinya, jika merasa tidak mampu, agar jangan ragu mengajukan diri berpindah tugas.
Agar kedepan, terang Bupati, jangan adalagi pemikiran, ASN hanya datang, duduk, pulang dan menunggu gajian tanpa kerja maksimal, sebab Pemkab Langkat membutuhkan ASN yang bekerja, dan bekerja sebagai bukti untuk mendapatakan WTP untuk tahun 2019 ini. (*)