Prosumut
Bupati Langkat Syah Afandin menjanjikan pengetahuan reproduksi masuk kurikulum pendidikan bagi generasi muda.
Pendidikan

Bupati Langkat Dorong Pendidikan Reproduksi Masuk Kurikulum Sekolah

PROSUMUT – Pendidikan moral dan pentingnya kesehatan generasi muda mengenai reproduksi, diwacanakan masuk kurikulum sekolah.

Hal itu disampaikan Bupati Langkat Syah Afandin ketika Workshop Gerak Bersama Implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3/2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Reproduksi pada Remaja di Aula Akbid Pemda Langkat, Rabu 4 Juni 2025.

Workshop tersebut inisiatif Non-Governmental Organisation (NGO) Aliansi Sumut Bersatu menggandeng berbagai unsur, mulai dari pejabat daerah, perwakilan instansi pendidikan, organisasi pemuda, tokoh masyarakat, hingga para pemerhati kesehatan remaja.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong implementasi Perda secara konkret di lapangan, khususnya di lingkungan sekolah, puskesmas, dan komunitas remaja.

“Pendidikan reproduksi bukan hanya menyangkut aspek kesehatan, tetapi juga moral, sosial, serta kesiapan generasi muda dalam menghadapi tantangan zaman.

Perda ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam isu yang selama ini dianggap tabu,” kata Syah Afandin.

Dia meminta Dinas Pendidikan Langkat segera mengintegrasikan pendidikan reproduksi ke dalam kurikulum sekolah, sebagai langkah preventif membangun karakter dan kesadaran generasi muda.

“Untuk itu, kita minta Dinas Pendidikan Langkat agar penyelenggaraan pendidikan kesehatan reproduksi dimasukkan ke kurikulum.

Biar sejarah mencatat bahwa di masa kepemimpinan kita, ada kebijakan monumental yang kita wariskan demi perbaikan moral anak bangsa ini,” tegas Ondim nama panggilan Syah Afandin.

Ondim berharap Langkat bisa menjadi percontohan nasional keberhasilan implementasi pendidikan reproduksi, sehingga membawa dampak positif jangka panjang bagi tumbuh kembang remaja.

“Mudah-mudahan Langkat bisa menjadi ikon atas keberhasilan kita dalam mempersiapkan masa depan anak-anak agar lebih baik,” tukasnya.

Direktur Aliansi Sumut Bersatu, Fery Wira, memaparkan telah lama melakukan edukasi dan advokasi isu kesehatan remaja di Langkat, khususnya di wilayah pinggiran dan pedesaan.

Dengan adanya Perda, langkah pendampingan semakin kuat secara hukum.

“Kami sangat menyambut baik Perda Nomor 3 Tahun 2025. Ini menjadi penguat dari kerja-kerja kami selama ini yang fokus pada edukasi dan pendampingan remaja,” ujar Fery.

Dalam workshop tersebut, turut menghadirkan narasumber dari berbagai sektor, dan dirangkaikan dengan sesi diskusi kelompok serta penyusunan rencana aksi.

Direktur Pelayanan Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan RI, Amrul Khoriah Tejo Wati, turut mengikuti kegiatan secara virtual.

Acara dimaksud sekaligus menjadi penanda, Langkat menjadi kabupaten pertama di Sumut mengawal pendidikan reproduksi remaja melalui payung hukum daerah dan komitmen pelaksanaan di lapangan. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

Konten Terkait

Kemendikbud Buka Lowongan Kerja Sebagai Guru di Luar Negeri, Cek Syaratnya di Sini!

Editor prosumut.com

Samsung Solve for Tomorrow 2025 Dibuka untuk Anak Muda Indonesia Berinovasi

Editor prosumut.com

Majukan Pendidikan, Tanoto Foundation Diharapkan Bantu Peran Pemko Medan

Editor prosumut.com

Pengabdian kepada Masyarakat, Dosen Farmasi USU Beri Pelatihan Kepada Komunitas Kelapa Muda Buat Minuman Herbal

Editor prosumut.com

Batasi Jarak Fisik, Sisternet-Siberkreasi Lakukan Kelas Edukasi Online

admin2@prosumut

Disdik Batu Bara Gelar Rekonsiliasi Dana BOS

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara