Prosumut
Kriminal

Buntut Perusakan Mobil BNNK Deliserdang, 2 Orang Ditangkap

PROSUMUT – Polresta Deliserdang menahan 2 dari lima tersangka penyerangan anggota dan perusakan mobil dinas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang. Seorang diantaranya adalah kepala dusun setempat.

Dua orang tersangka yang diamankan adalah Kepala Dusun Ilham dan Andre warga Dusun III Desa Rugemuk Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deliserdang. Keduanya dijerat kasus menghalangi petugas dan perusakan kendaraan dinas petugas.

Demikian disampaikan Kapolresta Deliserdang Kombespol Yemi Mandagi didampingi Wakapolresta AKBP Julianto P Sirait dan Kasatreskrim Kompol Muhammad Firdaus dalam keterangan persnya di Mapolresta Deliserdang Jumat7 Agustus 2020.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

Kombespol Yemi Mandagi mengatakan bahwa dari lima orang tersangka yang terlibat penyerangan petugas BNN saat melakukan penangkapan bandar narkoba di Desa Regemuk, Kecamatan Pantailabu, tiga orang masih dilakukan pengejaran.

“Selain dua tersangka kami mengamankan barang bukti sejumlah batu yang digunakan untuk menyerang dan merusak kendaraan Dinas BNN ,tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 1 secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap barang dan menghalangi petugas dengan ancaman pidana maximal lima tahun penjara,” ujar Kapolresta.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

Sebelumnya, Rabu 5 Agustus 2020 mobil Dinas BNNK Deliserdang, dirusak massa di Desa Regemuk, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang.

Mobil dinas yang dirusak Avanza, Nomor Polisi BK 1073 M adalah bantuan dari Pemkab Deliserdang. Kerusakan yang dialami kaca depan, samping dan belakang pecah. Pada bagian pintu depan kanan kiri rusak parah.

Keterangan Kepala BNNK Deliserdang, AKBP Safwan Hayat, pihaknya melakukan penangkapan terhadap seorang bandar sabu di salah satu rumah di Desa Regemuk. “Kejadian awalnya, itu bulan 12 (Desember 2019), saat itu kami melakukan penangkapan,” urainya.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

Ketika personel BNNK Deliserdang berhasil meringkus 3 tersangka berikut sejumlah barang bukti.

“Kemudian, bandarnya pada saat itu melarikan diri, inisial IP. Itulah yang jadi DPO. Yang tiga orang, proses lanjut ke pengadilan,” beber Safwan.

Menindaklanjuti hal itu, BNNK Deliserdang kemudian terus memburu tersangka yang melarikan diri. (*)

 

Reporter : Sahat Tampubolon
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Jaringan Narkoba Malaysia Ditangkap di Aceh dan Sumut, Disita Sabu 33,9 Kg

Editor prosumut.com

Pengelola Asrama Tahfiz Al Farabi Lautdendang Apresiasi Kinerja Polisi

Editor Prosumut.com

Simpan Sabu, 2 Petani Sergai Diciduk Satnarkoba Polres Tebingtinggi

Editor prosumut.com

Dua Bulan Buron, Perampok Ponsel Swalayan Diringkus

admin2@prosumut

Enam Jaringan Narkoba Internasional Ditangkap di Medan, Satu Didor

Editor Prosumut.com

Dua Wanita Asal Aceh Simpan 1,3 Kg Sabu di Sandal

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara