PROSUMUT – Camat Sei Lepan, Rizal Matondang sudah mendengar kabar penyegelan Kantor Kelurahan Harapan Jaya yang dilakukan oleh masyarakat Lingkungan III sejak Jum’at 28 Februari 2020 kemarin.
“Sudah saya evaluasi, begitu saya dapat kabar itu, saya buat laporan. Yang bersangkutan juga sudah saya buat peringatan tegas,” katanya ketika dikonfirmasi melalui telepon selular, Selasa 3 Maret 2020.
“Saya siap evaluasi beliau. Saya buat peringatan tegas adalah tindakan kita,” sambungnya.
Menurutnya, kantor kelurahan yang disegel sudah kembali normal. Artinya, sudah kembali beraktifitas.
Ia menambahkan, laporan dimaksud sudah dilaporkannya ke Sekda yang kemudian diteruskan ke Inspektorat dan BKD. “Nanti diganti saja beliau itu,” ujarnya.
Sayangnya, ia tak mengetahui persis tingkah oknum lurah dimaksud. Artinya, ia tak dapat memastikan apakah tingkah oknum lurah itu sudah sering terjadi atau tidak.
Pun begitu, ia menegaskan, sudah memberi peringatan tegas terhadap yang bersangkutan.
“Sekarang sudah masuk yang bersangkutan. Saya sebatas kepada beliau, yang sudah diusulkan (ganti) dan sudah kita evaluasi,” tutupnya.
Sebelumnya, masyarakat Lingkungan III Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat Sumatera Utara menyegel Kantor Lurah dan Puskesmas Pembantu, Senin 2 Maret 2020. Itu dilakukan warga lantaran merasa tak pernah mendapat pelayanan yang layak.
Penyegelan yang bermula dari rasa kecewa itu lantaran pimpinan kelurahan tersebut dinilai masyarakat jarang masuk kantor. Buntutnya, warga yang mau mengurus dokumen kependudukan pun sulit.
Begitu juga dengan pelayanan kesehatan. Terlebih, Pustu Harapan Jaya tidak pernah terlihat beroperasi.
Akibatnya, warga kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan. Pantauan di lapangan, Pustu Harapan Jaya terlihat sangat memprihatinkan. Tumbuhan semak terlihat mengelilingi Pustu yang sudah beberapa tahun tak pernah dibuka. (*)