Prosumut
Hukum

Terapkan Hukum Syariah, Brunei Dikecam Internasional

PROSUMUT – Keputusan pemerintah Kesultanan Brunei Darussalam memberlakukan hukum syariah mulai Rabu 3 April 2019 ditentang oleh Kedubes AS.

Bahkan keputusan itu membuat Brunei diboikot oleh selebritas barat.

Kedutaan Besar AS di Bandar Seri Begawan mengeluarkan peringatan keamanan atas implementasi hukuman syariah.

Sebab, hukuman itu akan diberlakukan untuk semua penduduk Brunei baik Muslim maupun non-Muslim.

BACA JUGA:  Berkaca Kasus MFF, Proyek Ramadan Fair XX Disebut Bisa Jerumuskan Benny Sinomba dan Andy Yudhistira ke Bui

“SPC berlaku terlepas dari agama atau kewarganegaraan individu, meskipun beberapa bagian dari undang-undang memiliki penerapan khusus untuk Muslim,” kata pernyataan Kedubes AS di Brunei Darussalam dilansir dari CNN.

Begitupun, Kesultanan Brunei tetap membela hak kedaulatannya untuk memberlakukan hukum tersebut.

BACA JUGA:  Berkaca Kasus MFF, Proyek Ramadan Fair XX Disebut Bisa Jerumuskan Benny Sinomba dan Andy Yudhistira ke Bui

Ada pun hukuman syariah yang nanti berlaku adalah, termasuk dilempari batu sampai mati, amputasi anggota badan, cambuk, dan hukuman penjara terhadap tindakan yang melanggar hukum Islam.

Sebagai informasi, hukum syariah disepakati lima tahun lalu. Namun, penerapannya baru dilakukan saat ini.

Hukum tersebut akan merajam seorang pelaku zina dan sodomi hingga meninggal, baik untuk Muslim maupun non-Muslim.

BACA JUGA:  Berkaca Kasus MFF, Proyek Ramadan Fair XX Disebut Bisa Jerumuskan Benny Sinomba dan Andy Yudhistira ke Bui

Dalam sebuah pernyataan, kantor perdana menteri menjelaskan Brunei Darussalam adalah negara berdaulat Islam dan sepenuhnya independen dalam menegakkan aturan hukumnya sendiri.

Brunei selalu mempraktikkan sistem hukum ganda, yakni yang didasarkan pada hukum syariah dan hukum umum. (*)

Konten Terkait

Terdakwa Pembunuhan di Pajak Tavip Divonis Seumur Hidup

Ridwan Syamsuri

KPK Didesak Usut Dugaan Pungli Perekrutan Calon Karyawan PDAM Tirta Nauli Sibolga

Editor prosumut.com

Saksi Ahli Akui Pembangunan Tugu Mejuah-juah Karo Bermasalah

Ridwan Syamsuri

Bupati Langkat Ajak Seluruh Jajaran Kawal Kondusifitas Daerah

Editor prosumut.com

Bertahan di Kantor BPN, Warga Sari Rejo Diminta Jangan Siksa Diri

Val Vasco Venedict

Terungkap, Terdakwa Aniaya Korban Hingga Opname

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara