PROSUMUT – Bertempat di aula Mawar Kantor Bupati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara (BPK RI Sumut).
Kunker Perwakilan BPK RI Sumut tersebut dipimpin Kepala Sub Auditoriat Sumut III Syafruddin Lubis dan diterima oleh Pelaksana harian (Plh) Bupati Asahan bersama dengan seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Selasa 27 Oktober 2020.
Plh. Bupati Asahan John Hardi Nasution di kesempatan itu menyampaikan bahwa saat ini Pemkab terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 dengan melakukan pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berdasarkan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keppres Nomor 9 Tahun 2020, melakukan realokasi anggaran dan refocusing kegiatan.
Selain itu Pemkab Asahan melalui inspektorat juga telah melakukan review, asistensi dan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah terkait tata cara pengadaan barang dan jasa serta pertanggungjawaban dalam rangka penanganan Covid-19.
John Hardi juga mengatakan bahwa sampai saat ini semua dilanda pandemi Covid-19, namun upaya-upaya dalam rangka penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK terus dioptimalkan.
Mengakhiri pidatonya John Hardi berharap kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara kiranya dapat memberikan pembinaan.
Agar pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Asahan pada masa mendatang dapat lebih baik lagi dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh selama 3 tahun berturut-turut sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 dapat terus dipertahankan.
Sementara Kepala Perwakilan BPK RI Provsu yang diwakili oleh Kepala Sub. Auditoriat Sumut III Syafruddin Lubis menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ini merupakan program audit universe yang dilakukan di seluruh Indonesia dengan tujuan melakukan efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi Covid-19.
Selain itu Syafruddin juga mengatakan, bahwa pada hari ini BPK hadir di Kabupaten Asahan untuk meminta jawaban pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan. Terkait pemeriksaan atas penanganan Covid-19.
“Kami ingin menilai apakah refocusing dan realokasi APBD, proses pengadaan barang dan jasa bidang kesehatan, sosial dan penanganan dampak ekonomi dalam rangka penanganan Covid-19 telah dialokasikan dan digunakan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” tutup Syafruddin. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :