Prosumut
Pemerintahan

Bantuan ke Warga Langkat Direkomendasikan Tunai

PROSUMUT –Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Langkat yakni, PDIP, PAN, Gerindra, PBI, KPK, Nasdem dan Demokrat menolak pengajuan dari Dinas Sosial terkait bantuan warga yang terdampak Covid-19. Penolakan ini dilakukan saat berlangsungnya rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Rabu 22 April 2020 kemarin, yang dihadiri dinas Sosial, BNPB, Pemdes dan instansi terkait.

“Ada 7 fraksi yang menolak pengajuan anggaran tersebut. Sebab kita menilai harga yang diajukan tidak wajar,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Langkat, Romelta Ginting, belum lama ini.

Dalam Rapat Banggar, ujarnya, Kadinsos Langkat menjelaskan kalau penyaluran bantuan Covid-19 kepada masyarakat dengan cara membagikan sembako berupa beras, telur, serta menganggarkan besaran bantuan sebesar Rp200 ribu per kepala keluarga. Sesuai pendataan bahwa yang mendapat bantuan tersebut sebanyak 80 ribu kepala keluarga.

Selain daripada pengajuan penyaluran secara sembako, Kadinsos juga mengajukan harga satuan bantuan seperti harga pembelian telur per butirnya sebesar Rp1.300 per butir, sudah termasuk biaya mobilisasi pengangkutan bantuan sebesar Rp150 per butirnya. Anggaran pembelian beras per kilogramnya sebesar Rp11.800.

“Usai mendengar pengakuan dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat, tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Langkat sepakat tolak pengajuan pembagian bantuan Covid 19 secara sembako, dikarenakan harga satuan yang diajukan oleh Kepala Dinas Sosial sangat terlalu tinggi. Sementara harga telur per butirnya hanya Rp950 dan harga beras per kilogramnya hanya Rp10.000,” ucapnya.

Jika satuan harga perbutir telur sebesar Rp1.300, maka terdapat kelebihan anggaran sebesar Rp480 juta per termenisasi. Jika disalurkan 2 termenisasi, maka terdapat kelebihan anggaran sebesar Rp960 juta.

Dan mengenai bantuan beras untuk 80 ribu kepala keluarga sebanyak 800 ribu kilogram, dan terdapat selisih anggaran sebesar Rp1 miliar 440 juta rupiah, dan jika penyaluran beras bantuan Covid 19 dua termenisasi maka terdapat selisih anggaran sebesar 2 miliar 880 juta rupiah.

Dalam Rapat Banggar pembahasan penyaluran bantuan Covid-19 yang digelar di ruang rapat banggar DPRD kabupaten Langkat, sempat memanas antara ke tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Langkat dan Kepala Dinas sosial Kabupaten Langkat.

Rapat Banggar yang berlangsung dari pukul 14.00 wib sampai dengan pukul 19.00 wib berakhir dengan keputusan bahwa pembagian bantuan Covid 19 tersebut dibagikan dengan cara tunai, agar mengantisipasi terjadinya korupsi atas penyaluran bantuan tersebut.

“Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Langkat tersebut merasa tenang setelah Ketua Pimpinan Rapat Banggar yakni Antoni Ginting mengeluarkan rekomendasi ke Pemkab Langkat agar penyaluran bantuan dilakukan dengan cara uang tunai,” ujarnya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor       : Iqbal Hrp
Foto          :

Konten Terkait

Desa Rugemuk Deliserdang Ditetapkan jadi Kampung Bahari Nusantara

Editor Prosumut.com

World Economic Forum, Mendag: Target Indonesia, Pulihkan Ekonomi Dunia

Editor prosumut.com

Tak Laksanakan Putusan Kasasi, Ketua PN Medan Tegur PT RAPI

Ridwan Syamsuri

Muspika Binjai Utara Bagi Masker ke Masyarakat dan Pedagang

Editor Prosumut.com

Konflik Harimau Sumatera, Pemilik Hewan Ternak tak Dapat Kompensasi

Editor Prosumut.com

Pemkab Langkat dan USU MoU Bangun Pariwisata

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara